Pemprov Sumsel matangkan pengarusutamaan gender hadapi perubahan iklim

id Gender,perubahan iklim,ICRAF,Dinas PPPA Sumsel

Pemprov Sumsel matangkan pengarusutamaan gender hadapi perubahan iklim

Lokakarya Pengarusutamaan Gender (PUG) bertema “Pendampingan Identifikasi Kesenjangan Gender dan Penyusunan GAP/GBS untuk Pembangunan Berketahanan Iklim di Provinsi Sumatera Selatan” yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel dan ICRAF Sumsel di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/2/2023) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya mematangkan implementasi kebijakan pengarusutamaan gender sebagai strategi pembangunan pemberdayaan perempuan di daerah setempat untuk menghadapi dampak perubahan iklim.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel Henny Yulianti, di Palembang, Selasa, mengatakan fenomena perubahan iklim yang dampaknya semakin terasa saat ini, menegaskan urgensi pengarusutamaan gender ke dalam setiap aspek kehidupan perempuan sebagai kaum yang paling rentan terhadap perubahan iklim.

Sebab untuk diketahui, berdasarkan panel ilmiah ilmuan perubahan iklim dunia (IPCC) tahun 2022 melaporkan perempuan adalah pihak yang lebih rentan terdampak perubahan iklim yakni mencapai sekitar 68 persen.

Dari laporan ilmuan itu juga mencatat, lanjutnya, ada sekitar 70 persen dari 1,3 miliar penduduk miskin dunia adalah perempuan, 40 persen rumah tangga miskin di kawasan perkotaan dikepalai oleh perempuan dan termasuk perempuan pun mendominasi produksi pangan 50-80 persen, namun hanya memiliki kurang dari 10 persen lahan.

“Nah berkaca pada berbagai persoalan tersebut maka kerja pengarusutamaan gender harus dimatangkan sehingga bisa diterapkan pada setiap aspek pembangunan daerah yang berketahanan iklim,” kata dia, dalam lokakarya Pengarusutamaan Gender (PUG) bersama peneliti lembaga sosial masyarakat World Agroforestry di Sumsel (ICRAF) di Palembang.

Dia memaparkan, dalam lokakarya tersebut pihaknya melakukan pengkajian isu-isu kesenjangan gender dalam segala bidang termasuk isu terkait mitigasi perubahan iklim dalam program pemerintah bersama instansi terkait se-Sumsel.

Hal tersebut penting dilakukan apa lagi, menurut dia, kesetaraan dan keadilan gender di Sumsel dinilai belum optimal.

Di mana, berdasarkan RPJMD Sumsel tahun 2019-2023 mencatat pencapaian komponen Indeks Pembangunan Gender 5 (IPG) senilai 92,62 atau urutan ke-9 dari 34 provinsi dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) senilai 73,53 atau urutan ke-6 dari 34 provinsi.

Melalui implementasi pengarusutamaan gender berupa prinsip kesetaraan dan keadilan gender ini diharapkan dapat meminimalisasi dampak perubahan iklim bagi perempuan.

Hal tersebut merupakan amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang dipertegas melalui Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 32 dan 62 tahun 2020, kata Henny.