Beijing (ANTARA) - Peneliti sekaligus kader intelektual Muhammadiyah Muhammad Abdullah Darraz menilai terdapat kampanye khilafah terselubung kelompok radikal dalam isu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja untuk membangun public distrust terhadap negara.
“Kampanye khilafah terselubung kelompok radikal dalam isu ini (Perppu Cipta Kerja), dengan cara membangun public distrust dan narasi kebencian terhadap negara menjadi persoalan berbeda,” kata Darraz dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Sabtu.
Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja memang menjadi kontroversi sebagian kalangan yang harus disikapi secara kritis dan argumentatif.
Darraz menilai, bahwasanya kritik haruslah disampaikan dengan santun, objektif, elegan, dan tidak ada tujuan terselubung lainnya melainkan untuk kebaikan umat, rakyat, dan pemerintah itu sendiri.
“Dan kritik juga tidak boleh disampaikan di depan umum, apalagi sampai menjatuhkan wibawanya,” ujar lulusan Pondok Pesantren Darul Arqam Garut ini.
Oleh karena itu, dengan etika kritik yang santun dan bijak, maka tujuan kritik itu sendiri akan tercapai dan mampu menghasilkan alternatif solusi bagi persoalan rakyat.
“Tidak hanya dari rakyat ke pemimpin, namun cendekiawan juga mengatakan bahwa pemimpin harus ‘memasang telinga ke bumi’, harus terbuka atas saran, kritik, mau mendengarkan aspirasi serta mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya pula.
Terakhir, Darraz berpendapat, guna menutup ruang gerak kelompok radikal yang kerap menunggangi isu politik dengan narasi promosi ideologinya, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk sama-sama terbuka dan memahami proses hukum yang berlaku.
“Saran saya memang sebaiknya pemerintah betul-betul sejak awal melibatkan masyarakat, transparan. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa tersampaikan sejak awal dan masyarakat memahami proses yang berlangsung. Sehingga itu tidak menciptakan celah bagi kelompok-kelompok pembangkang itu memanfaatkan situasi chaos,” ujarnya pula.
Berita Terkait
Patroli Cipta Kondisi Polres OKU tetap mobile pascapilkada
Sabtu, 7 Desember 2024 19:30 Wib
DJKI launching Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025
Senin, 2 Desember 2024 20:17 Wib
Wakil Menteri Kebudayaan dukung penyelenggaraan lomba cipta lagu
Senin, 2 Desember 2024 17:01 Wib
Presiden arahkan perumusan upah minimum pascaputusan MK
Senin, 4 November 2024 19:54 Wib
Pemkab Banyuasin cipta kondisi Pilkada damai aman dan sejuk
Jumat, 20 September 2024 21:53 Wib
Kemenkumham Sumsel sosialisasikan Kekayaan Intelektual ke masyarakat Lubuklinggau
Selasa, 3 September 2024 6:43 Wib
Menciptakan pekerjaan layak untuk semua
Senin, 2 September 2024 9:40 Wib
Presiden sebut persoalan hak cipta seni manjadi "PR" besar
Senin, 24 Juni 2024 11:44 Wib