Beijing (ANTARA) - Peneliti sekaligus kader intelektual Muhammadiyah Muhammad Abdullah Darraz menilai terdapat kampanye khilafah terselubung kelompok radikal dalam isu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja untuk membangun public distrust terhadap negara.
“Kampanye khilafah terselubung kelompok radikal dalam isu ini (Perppu Cipta Kerja), dengan cara membangun public distrust dan narasi kebencian terhadap negara menjadi persoalan berbeda,” kata Darraz dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Sabtu.
Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja memang menjadi kontroversi sebagian kalangan yang harus disikapi secara kritis dan argumentatif.
Darraz menilai, bahwasanya kritik haruslah disampaikan dengan santun, objektif, elegan, dan tidak ada tujuan terselubung lainnya melainkan untuk kebaikan umat, rakyat, dan pemerintah itu sendiri.
“Dan kritik juga tidak boleh disampaikan di depan umum, apalagi sampai menjatuhkan wibawanya,” ujar lulusan Pondok Pesantren Darul Arqam Garut ini.
Oleh karena itu, dengan etika kritik yang santun dan bijak, maka tujuan kritik itu sendiri akan tercapai dan mampu menghasilkan alternatif solusi bagi persoalan rakyat.
“Tidak hanya dari rakyat ke pemimpin, namun cendekiawan juga mengatakan bahwa pemimpin harus ‘memasang telinga ke bumi’, harus terbuka atas saran, kritik, mau mendengarkan aspirasi serta mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya pula.
Terakhir, Darraz berpendapat, guna menutup ruang gerak kelompok radikal yang kerap menunggangi isu politik dengan narasi promosi ideologinya, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk sama-sama terbuka dan memahami proses hukum yang berlaku.
“Saran saya memang sebaiknya pemerintah betul-betul sejak awal melibatkan masyarakat, transparan. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa tersampaikan sejak awal dan masyarakat memahami proses yang berlangsung. Sehingga itu tidak menciptakan celah bagi kelompok-kelompok pembangkang itu memanfaatkan situasi chaos,” ujarnya pula.
Berita Terkait
Sebagian gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta dikabulkan MK
Kamis, 29 Februari 2024 22:00 Wib
Anggun C Sasmi bagi rahasia awet muda
Senin, 22 Januari 2024 9:25 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel fasilitasi ratusan pendaftaran merek UMKM
Jumat, 3 November 2023 21:28 Wib
Tawuran digagalkan, ada remaja bawa klewang
Sabtu, 19 Agustus 2023 10:04 Wib
OKU Selatan tekan stunting melalui lomba cipta menu dapur B2SA
Senin, 10 Juli 2023 16:54 Wib
Kemendagri: 17.317 perda terdampak UU Cipta Kerja
Jumat, 7 Juli 2023 9:57 Wib
Kemenkumham Sumsel melayani 1.514 pendaftaran kekayaan intelektual
Selasa, 13 Juni 2023 23:18 Wib
Kemenkumham Sumsel sosialisasikan pentingnya perlindungan hak cipta
Kamis, 25 Mei 2023 18:36 Wib