Petugas Lapas Lubuklinggau gagalkan upaya pelarian dua narapidana

id napi lari,lapas lubuklinggau,kalapas lubuklinggau,dua orang napi lubuklinggau,napi melarikan diri,kemenkumham sumsel

Petugas Lapas Lubuklinggau gagalkan upaya pelarian dua narapidana

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Bambang Haryanto mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang berhasil menggagalkan upaya percobaan pelarian oleh dua orang narapidana di Lapas setempat, Minggu sekitar pukul 16:30 WIB. (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel/2022)

Satu napi berinisial RS mengalami luka di bagian kepala dan saat ini sedang di rawat pada RS di Lubuk Linggau, karena yang bersangkutan terjatuh dari plafon setinggi 3 meter
Palembang (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Bambang Haryanto mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang berhasil menggagalkan upaya percobaan pelarian oleh dua orang narapidana di Lapas setempat, Minggu sekitar pukul 16:30 WIB.

Kadivpas Bambang di Palembang, Minggu, mengatakan tim dari Kanwil Kemenkumham segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuk Linggau.

Kalapas Lubuk Linggau, Ika Prihadi Nusantara mengatakan percobaan pelarian dua napi tersebut Minggu sore tersebut adalah DH dan RS. Keduanya merupakan narapidana kasus pencurian. DH dipidana selama 11 tahun 6 bulan, sedangkan RS dipidana 3 tahun.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel kunjungi Rutan Prabumulih

Menurut dia, percobaan pelarian tersebut diketahui oleh  Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan, saat itu juga didapat informasi bahwa adanya dua orang narapidana yang mencoba melarikan diri dengan merusak plafon.

 "Akhirnya Dedi Krishastoni bersama dengan anggota rupam berhasil menangkap keduanya” kata Kalapas Ika

Menurut Ika, satu napi berinisial RS mengalami luka di bagian kepala dan saat ini sedang di rawat pada RS di Lubuk Linggau, karena yang bersangkutan terjatuh dari plafon setinggi 3 meter. (Rel/I016)
Baca juga: Tim Kemenkopolhukam sambangi Lapas Palembang, Ada Apa?