Palembang (ANTARA) - Bank Sumsel Babel (BSB) menyasar sektor pertanian Sumatera Selatan untuk merealisasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2022.
Direktur Pemasaran BSB Antonius Prabowo Argo di Palembang, Minggu, mengatakan dari total Rp1,575 triliun alokasi KUR Tahun 2022 diproyeksikan untuk menyasar sektor pertanian hingga 50 persen. Sementara selebihnya untuk sektor perdagangan dan jasa.
“Kami optimistis karena sektor pertanian itu relatif tak terpengaruh oleh pandemi,” kata Antonius.
Ia mengatakan strategi ini cukup berhasil pada tahun lalu sehingga BSB mampu merealisasikan pembiayaan KUR hingga Rp950 miliar dengan rasio kredit bermasalah hanya 2,0 persen.
Sektor pertanian, katanya,. sangat menjanjikan karena memiliki banyak turunan seperti pertanian jagung, ketela, sayuran, dan lainnya.
Sementara itu, BSB sudah memiliki program klaster dalam mendorong penyerapan pembiayaan di sektor pertanian, seperti klaster padi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
“Awalnya kami dipercaya pemerintah sebesar Rp550 miliar, kemudian di pertengahan tahun sudah habis. Lalu ditambah lagi menjadi hampir Rp1 triliun. Tahun ini ditambah lagi jadi Rp1,5 triliun karena memang menyasar pertanian,” kata dia.
Ia optimistis alokasi dari pemerintah ini dapat terserap optimal karena perekonomian di daerah terus menggeliat setelah kurang lebih dua tahun terdampak pandemi COVID-19.
Apalagi, katanya, proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan di atas 5,0 persen pada tahun ini.
“Sumsel sendiri sudah mampu mencapai 5,12 persen pada 2021, padahal ada varian Delta yang jauh lebih parah dibandingkan Omicron,” kata dia.
Sejauh ini KUR berkontribusi hingga 5,0 persen dari total pembiayaan BSB sepanjang tahun 2021 senilai Rp18 triliun. Sedangkan sektor UMKM memiliki porsi hingga 20 persen, kata dia.
Pemerintah menetapkan plafon KUR pada tahun ini sebesar Rp373,17 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari target perubahan penyaluran KUR pada 2021 sebesar Rp285 triliun.
Pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen yang semula ditetapkan hingga Juni 2022 menjadi Desember 2022.
Selain itu pemerintah menaikkan plafon minimal KUR dari Rp10 juta - Rp100 juta, dari sebelumnya hanya Rp10 juta - Rp50 juta. Sejauh ini terdapat tiga jenis KUR, yakni super mikro Rp3 juta-Rp10 juta, KUR mikro Rp10 juta-Rp100 juta, dan KUR Kecil Rp100 juta-Rp500 juta.