Jakarta (ANTARA) - Rempah-rempah pernah dianggap sangat bernilai, lebih dari logam mulia, hingga menimbulkan penjajahan di tanah Nusantara yang dipicu keinginan menguasai wilayah penghasil rempah.
Alasannya, rempah memang kaya manfaat untuk kehidupan. Rempah adalah alasan di balik kelezatan masakan-masakan Indonesia, namun manfaatnya tak cuma berakhir di dapur. Rempah sejak dulu dapat digunakan untuk memelihara kesehatan, menjaga kebugaran dan stamina, menjaga daya tahan tubuh merawat kecantikan.
Potensi pemanfaatan rempah untuk kemajuan industri kesehatan di Indonesia masih belum digali maksimal. Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendorong lembaga riset dan dokter-dokter untuk mengeksplorasi dan mengolah rempah sehingga bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.
Menciptakan regulasi yang kondusif untuk pemanfaatan rempah demi meningkatkan kesehatan adalah salah satunya. Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) Dr (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si mengatakan, belum ada regulasi yang memberikan legalitas kepada dokter untuk mengintegrasikan kekayaan jamu dalam pelayanan kesehatan formal.
Wewenang itu nantinya akan diberikan kepada Tenaga Kesehatan Tradisional, orang yang lulus pendidikan tinggi bidang pengobatan tradisional yang meliputi keterampilan dan ramuan. Padahal, menurut Intan lebih baik keduanya saling bersinergi dimana tenaga kesehatan tradisional dan dokter saling bahu membahu di fasilitas kesehatan.
Dia membandingkan kondisi di Jepang yang jauh berbeda. Dokter di Negeri Sakura diberikan legalitas untuk memberi resep ramuan tradisional kepada pasien bila diperlukan. Ramuan tradisionalnya tidak melulu berupa obat modern seperti ekstrak dalam kapsul, bisa juga berupa rempah-rempah kering yang nantinya direbus.
Tentu saja ramuan tradisional yang diresepkan harus sudah terbukti secara klinis. Dilihat dari kekayaan alam dan tanah di negaranya, Indonesia memiliki jauh lebih banyak sumber daya alam yang melimpah. Jepang mengakalinya dengan mengimpor rempah sesuai standard dari negara-negara lain.
Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia senantiasa mendorong advokasi regulasi agar dokter di Indonesia bisa turut mendorong pengembangan dan pemanfaatan rempah sebagai solusi aman, murah, berkhasiat dan ramah lingkungan. Di sisi lain, dia juga berharap ada regulasi baru sehingga mahasiswa kedokteran di Indonesia mendapatkan kurikulum tentang pengobatan tradisional.
"Jadi dokter punya legalitas dan kompetensi," ujar Intan.
Sejarah telah mencatat harumnya rempah Nusantara sejak dahulu kala. Intan menuturkan, astronom Yunani bernama Claudius Ptolemaeus di Mesir pernah menulis peta kuno pada abad ke-1 berisi kota Barus, tempat penting di Sumatera dan dunia yang menghasilkan komoditas aromatik rempah berharga: kapur barus.
Sementara bangsa Romawi mengenal rempah Nusantara sebelum tahun 24 Sebelum Masehi. Mereka hanya tahu semua daerah Arab adalah satu-satunya negeri produsen pohon gaharu, cendana dan kayu manis.
Menurut ilmuwan Rusia A.M.Petrov, sebetulnya kayu manis yang beredar di bangsa Romawi berasal dari Asia Tenggara dan India Selatan. Para pedagang Arab merahasiakan tempat asal rempah ini sehingga pembeli hanya bisa mendapatkannya dari mereka.
Pada masa kolonial, para dokter dan apoteker diberi tugas untuk mengumpulkan, mencatat dan membuat ilustrasi rempah-rempah beserta kegunaan dan tempatnya tumbuh. Dokter Jacobus Bontius adalah pegawai VOC yang gigih memadukan hasrat meneliti alam dan merawat orang sakit.
Dia membuat karya berjudul "De Medicina Indorum" berisi gambaran pengamatan terhadap penyakit di Batavia, cara perawatan, penggambaran alam terkait tumbuhan yang dianggap berkhasiat.
Pengobatan tradisional Indonesia --yang pada perjalanannya dipengaruhi sistem pengobatan dari China, India dan Arab-- telah tersurat dalam kitab-kitab kuno Nusantara hingga relief candi Borobudur. Sejak dulu kala, masyarakat telah bergantung kepada alam untuk penyehatan dan penyembuhan. Rempah adalah bagian dari sistem pengobatan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi melalui lisan dan tulisan.
Kegunaan dari jamu diakui oleh dokter di Indonesia sejak dahulu kala. Pada akhir 1930, Abdul Rasyid dan Seno Sastroamijoyo menganjurkan jamu digunakan sebagai upaya pencegahan untuk mengganti obat. Sembilan tahun kemudian, Ikatan Dokter Indonesia menggelar konferensi dengan dua bintang tamu pengobat tradisional yang diminta mempraktikkan pengobatan tradisional. Pada tahun yang sama, konferensi pertama tentang jamu digelar di Solo dan dihadiri para dokter.
Setahun kemudian, Goelarso Astrodikesoemo dalam kongres kedua VIG (IDI) di Solo mengimbau dokter-dokter agar mulai menyelidiki obat tradisional. Diputuskan, obat-obat rakyat dan cara pemakaiannya perlu dipelajari secepat mungkin.
Saat perang berlanjut, tenaga kesehatan belajar penggunaan jamu secara otodidak mengingat stok obat sintetik yang terbatas. Politik Berdikari dari Presiden Soekarno memberi kesempatan kepada kemandirian pengobatan dengan mengeksplorasi dan memanfaatkan bahan alam kekayaan Indonesia.
Peneliti Utama Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (BALITTRO) Kementerian Pertanian, Dr. Otih Rostiana, mengutarakan hal senada mengenai upaya mengembalikan kejayaan rempah di Indonesia seperti dahulu kala.
"Bangsa sehat dengan rempah-rempah yang ada sepanjang masa dan perlu dilestarikan sepanjang hayat dikandung badan," kata Otih.
Penelitian dan pemanfaatan rempah agar bisa menjadi jamu, obat herbal terstandar dan pada akhirnya menjadi fitofarmaka yang khasiatnya telah terbukti ilmiah lewat uji klinik masih dan harus terus berlangsung. Memaksimalkan penggunaan rempah-rempah di Nusantara sebagai obat bukan cuma demi kesehatan masyarakat, tetapi juga berujung pada peningkatan perekonomian karena dapat menyejahterakan para petani rempah.