Baturaja (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Yudi Purna Nugraha meminta Pemkab OKU, Sumatera Selatan, menyiapkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) khusus untuk korban kebakaran.
"Kita ketahui bersama tidak ada yang tersisa atas musibah kebakaran di kawasan Tugu, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur pada Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 13.30 WIB," kata Yudi saat memberikan bantuan sembako kepada 15 kepala keluarga korban kebakaran di Baturaja, Kamis.
Dia mengatakan, peristiwa kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk yang diduga disebabkan korsleting listrik tersebut tidak sedikitpun menyisakan harta benda, termasuk surat-surat penting milik warga hangus terbakar.
Oleh sebab itu, Yudi meminta pejabat setempat menyiapkan layanan administrasi kependudukan khusus untuk korban kebakaran agar mendapat pelayanan cepat dan mudah.
"Mau tak mau warga pasti mengurus dokumen yang terbakar karena pasti dibutuhkan untuk berbagai keperluan," katanya.
Dengan adanya layanan khusus ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan seperti kartu identitas, Kartu Keluarga (KK), sertifikat rumah, BPKB, ijazah yang hangus terbakar untuk dicetak baru.
Sementara itu, Ahmas Fauzi, salah seorang korban kebakaran mengaku hanya bisa menyelamatkan sepeda motor dan ijazah dari amukan si jago merah.
"Totalnya ada 15 KK dari delapan rumah dan tiga kontrakan yang kehilangan tempat tinggal termasuk dokumen penting seperti kartu identitas, KK dan surat lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
Disdukcapil OKU tetap buka berikan layanan di hari pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 17:00 Wib
Pengurusan adminduk di OKI bisa drive thru
Senin, 20 Maret 2023 20:08 Wib
Sumsel optimalkan sosialisasi adminduk penyandang disabilitas
Sabtu, 25 Juni 2022 20:05 Wib
Disdukcapil OKU terapkan layanan Adminduk secara daring
Jumat, 25 Maret 2022 16:40 Wib
Mendagri canangkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk
Selasa, 27 Februari 2018 8:47 Wib
Kemendagri sosialisasi perubahan UU Adminduk
Senin, 9 Desember 2013 8:57 Wib