Wali Kota Palembang pertimbangkan penerapan PPKM Darurat

id ppkm darurat,palembang pertimbangkan ppkm darurat,covid-19,penyebaran covid-19 di Palembang,walikota palembang

Wali Kota Palembang pertimbangkan penerapan PPKM Darurat

Wali Kota Palembang Harnojoyo bersama Kapolda Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S dan sejumlah pejabat setempat melakukan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu mal di Kota Palembang, Kamis (8/7) malam (ANTARA/M Riezko Bima EP/i016/21)

Indikator tersebut membuktikan selama pengetatan PPKM penyebaran COVID-19 dapat teratasi
Palembang (ANTARA) - Wali Kota Palembang Harnojoyo mempertimbangkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebab hingga saat ini penyebaran COVID-19 di kota ini masih bisa ditanggulangi dengan skema pengetatan PPKM.

"Kota Palembang memang masuk dalam daftar daerah yang direkomendasikan melakukan PPPK Darurat oleh Menteri Dalam Negeri dalam rapat evaluasi secara virtual, namun sejak pengetatan PPKM diberlakukan di kota ini pada 14 Juli 2021 berjalan efektif dalam menekan penyebaran COVID-19, kata Harnojoyo di Palembang, Sabtu.

Hal tersebut, katanya, terlihat dari berkurangnya keterisian ruang perawatan rumah sakit yakni dari 95 persen menjadi 85 persen dan kerumunan di ruang publik dari mobilitas masyarakat juga dapat diurai.

"Indikator tersebut membuktikan selama pengetatan PPKM penyebaran COVID-19 dapat teratasi," kata dia.

Baca juga: Palembang batasi jam operasional mal, restoran dan perkantoran hingga pukul 17:00 WIB
Baca juga: Wali Kota Palembang imbau warga patuhi protokol COVID-19

Namun dia menyadari, penurunan kasus konfirmasi positif COVID-19 dalam perawatan atau tidak dalam perawatan baru akan terlihat secara pasti beberapa pekan ke depan.

Dia menjelaskan, apapun keputusan pemerintah pusat nantinya terhadap kondisi COVID-19 di Palembang akan dilakukan sebagaimana mestinya.

"Tentu yang ditekankan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan jangan abaikan demi keselamatan kita semua," katanya menegaskan.

Di Sumatera Selatan selain Kota Palembang yang direkomendasikan Mendagri untuk menerapkan PPKM Darurat juga Kota Prabumulih, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca juga: Mutu pelayanan di Pemerintah Kota Palembang terjamin
Sebab menurut data yang dihimpun Kementerian Kesehatan angka kumulatif penyebaran kasus di daerah tersebut terus mengalami peningkatan dan diperparah lagi adanya mutasi COVID-19 varian Delta yang sangat mudah menular di wilayah tersebut.

Merujuk pada peta sebaran COVID-19 Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Jumat (16/7), angka konfirmasi positif COVID-19 Kota Palembang tercatat 19.003 orang, meninggal 728 orang, sembuh 15.349, Kota Prabumulih kasus konfirmasi positif ada 1.378 orang, meninggal 84 orang, dan sembuh 1.149 orang.

Sedangkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebanyak 562 orang terkonfirmasi positif, meninggal 43 orang dan sembuh 509 orang, dan Musi Banyuasin 2.064 orang terkonfirmasi positif, meninggal 93 orang, dan sembuh 1.716 orang.
Baca juga: Pengetatan PPKM efektif tekan sebaran COVID-19 di Kota Palembang