Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur di Provinsi Sumatera Selatan akan memfungsikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk aparatur sipil negara di wilayahnya sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.
"Hari ini Rusunawa ASN resmi dialihfungsikan sementara waktu menjadi tempat isolasi pasien COVID-19," kata Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Jumat.
Pejabat Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan Balai Besar Perumahan Wilayah Sumatera Selatan telah menandatangani perjanjian kerja sama mengenai alih fungsi sementara rusunawa untuk ASN sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.
Pemerintah kabupaten akan melengkapi sarana dan prasarana rumah susun untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 yang menjalani karantina.
Lanosin menjelaskan, rusunawa dipersiapkan sebagai fasilitas perawatan alternatif jika ruang rawat inap rumah sakit penuh akibat lonjakan kasus COVID-19.
Rusunawa tiga lantai yang berada di Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, meliputi 45 hunian dengan masing-masing dua kamar yang dilengkapi kamar mandi.
"Tempat isolasi pasien COVID-19 rencananya akan ditempatkan di lantai bawah. Sedangkan, lantai atas untuk tenaga kesehatan beristirahat," kata Lanosin.
Kepala Satuan Kerja Balai Besar Perumahan Wilayah Sumatera Selatan Yusuf Muksiono mendukung gagasan Pemerintah Kabupaten OKU Timur memfungsikan rumah susun ASN sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 untuk sementara waktu sebelum fasilitas itu digunakan oleh pegawai pemerintah.
“Untuk penyerahan resmi alih fungsi ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Kami akan laporan dulu dengan pimpinan untuk teknis serah terima nanti," katanya.