Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa penerapan digitalisasi dana desa dapat mencegah tindakan penyelewengan dalam menggunakan anggaran desa.
"Memang perlu upaya yang lebih masif agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa, salah satunya akan dilakukan adalah digitalisasi dana desa," ujar Yandri Susanto di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan dengan digitalisasi dana desa akan mempermudah dalam pengawasan, penyaluran, pemanfaatan dana desa di 75 ribu desa di seluruh Indonesia."Dengan ini maka dana desa bisa dipertanggungjawabkan, serta publik bisa melihat semua itu dan tidak ada yang disembunyikan, semua transparan," katanya.