Satgas COVID-19 cari pemukul perawat untuk diproses hukum

id garut,covid-19,puskesmas,pameungpeuk,satgas covid-19,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Satgas COVID-19 cari pemukul perawat untuk diproses hukum

Tangkapan layar seorang perawat mendapat perlakuan kekerasan dari keluarga pasien di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). (ANTARA/HO-CCTV Puskesmas Pameungpeuk.)

Garut (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut dari unsur TNI dan Polri mencari pemukul perawat saat bertugas menangani pasien positif COVID-19 di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait perbuatannya.

"Pelaku ini diduga kabur, kita masih melakukan pencarian, sudah saya perintahkan anggota agar dicari sampai dapat," kata Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut yang sekaligus menjabat sebagai Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar saat dihubungi wartawan di Garut, Kamis.

Ia menuturkan jajarannya sudah mendapatkan informasi adanya tindak kekerasan yang dialami perawat saat menangani pasien positif COVID-19 oleh keluarga pasien di Puskesmas Pameungpeuk, Rabu (23/6) malam.

Baca juga: Tidak terima keluarganya dimakamkan secara protokol COVID-19, Petugas pemulasaran dipukuli sampai pingsan

Sejumlah aparat keamanan, kata dia, langsung melakukan pencarian terhadap orang yang menganiaya perawat tersebut untuk dimintai keterangan pihak berwajib.

"Dari semalam saya sudah perintahkan agar pelaku pemukulan segera dicari dan ditangkap," kata Deni.

Ia menyampaikan identitas pelaku sudah diketahui termasuk alamat rumah dan keluarganya, namun saat ini pelaku sudah melarikan diri dan tidak ada di rumahnya.

Pelaku, kata dia, secepatnya akan diamankan lalu diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Empat terdakwa pengeroyok wartawan ANTARA hanya dituntut lima bulan penjara

"Apalagi ini kaitannya dengan petugas kesehatan penanganan COVID-19, kalau urusan hukumnya nanti kita serahkan kepada polisi," kata Deni.

Ia menyampaikan insiden kekerasan terhadap perawat terekam kamera pengintai yang dipasang Puskesmas Pameungpeuk.

Hasil informasi yang dihimpun Satgas Penanganan COVID-19, kata Deni, peristiwa itu bermula ketika keluarga pasien diingatkan untuk tidak masuk ruangan penanganan pasien sesuai aturan yang berlaku.

"Saat ke puskesmas diantar saudaranya, yang mengantar kan tidak boleh masuk ruang isolasi, tetapi memaksakan diri masuk, diingatkan oleh petugas, mungkin tidak terima dan akhirnya terjadi aksi pemukulan," katanya.

Dalam tayangan video berdurasi 24 detik itu tampak seorang perawat berpakaian APD menangani seorang pasien dan dibaringkan di tempat tidur.

Seseorang yang diduga keluarga pasien tampak memukul perawat dengan tangan kosong dan dilerai oleh orang lain, kemudian pelaku berlalu pergi.