Pemkab Musi Banyuasin usulkan perbaikan jalan akses petani sawit

id sawit rakyat,peremajaan sawit,jalan produksi,musi banyuasin,kabupaten musi banyuasin,kelapa sawit,bpdpks,berita sumsel, berita palembang, antara palem

Pemkab Musi Banyuasin usulkan perbaikan jalan  akses petani sawit

Bupati Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex (kanan). (ANTARA/HO-Pemkab Muba.

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengusulkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bantuan perbaikan jalan yang selama ini menjadi akses membawa hasil produksi petani sawit rakyat.

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex di Sekayu, Rabu, mengatakan pemkab mengharapkan mendapatkan kucuran bantuan sarana prasarana perkebunan sawit melalui mekanisme pendanaan yang sama dari BPDPKS.

Apalagi saat ini, Muba memiliki potensi peremajaan kelapa sawit rakyat dari tahun 2017 hingga tahun 2024 seluas 52.000 ha dari total 155.000 ha.

“Jalan-jalan produksi harus bagus agar petani mudah mengeluarkan hasil produksinya hingga sampai ke pabrik pengolahan,” kata Dodi.

Selama ini petani mengeluh, lantaran akses jalan yang tidak memadai membuat hasil produksi terkadang tidak dapat terangkut.

Petani terpaksa menunggu pihak pabrik yang mengambil buah sawit yang sudah dipanen. Kondisi ini membuat posisi tawar petani menjadi lemah. Kondisi tersebut, menurut Dodi disampaikan secara langsung oleh petani di Kecamatan Sungai Lilin.

Kepala Desa Berlian Makmur Sofian meminta bantuan pengerasan jalan kebun karena desanya juga ikut program replanting (peremajaan).

"Kami sangat mengharapkan bantuan pengerasan jalan untuk kelancaran membawa hasil kebun kami," kata dia.

Untuk itu, Pemkab Muba sudah menjalin komunikasi dengan BPDPKS terkait bantuan sarana dan prasarana berupa jalan produksi ini.

Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Resiko BPDPKS Zaid Burhan Ibrahim mengatakan pihaknya merespons positif keinginan dari Pemkab Muba.

"Semua desa silahkan diajukan (permohonan jalan produksi). BPDPKS mempunyai dua skema, yakni bantuan langsung berupa uang yang dikelola kelompok tani, kedua dalam bentuk barang,” kata dia.