Bandarlampung (ANTARA) - Tim Trauma Healing Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Lampung memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga Letnan Kolonel (P) Heri Oktavian, Komandan KRI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam (subsunk) di perairan Selat Bali sejak Rabu (21/4).
Pendampingan psikologis dilakukan dengan menyambangi kediaman Murhaleni (73), ibunda Letkol (P) Heri Oktavian, di Perumahan Pelem Permai II, Jalan Turunan Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Senin, mengatakan pendampingan ini adalah pertolongan pertama psikologis kepada keluarga korban tenggelamnya (subsunk) KRI Nanggala-402.
"Psychological First Aid atau PFA ini dilakukan dengan hadir mendampingi keluarga korban, baik secara fisik maupun psikologis," kata Pandra.
Pendampingan ini dilakukan terhadap keluarga Letkol (P) Heri Oktavian, Komandan KRI Nanggala-402.
Pandra menambahkan, harapan dari pendampingan ini mampu memfasilitasi keluarga korban dalam menghadapi kecemasan yang mungkin muncul saat masih menunggu kabar kejelasan informasi keberadaan Letkol (P) Heri Oktavian yang masih belum diketahui dalam insiden tenggelamnya (subsunk) KRI Nanggala-402.
"Ada pendekatan khusus kepada para keluarga korban yang sedang menunggu hasil informasi resmi dari Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL)," kata Pandra.
Ketua Tim Trauma Healing Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Lampung AKBP Yuni mengungkapkan pendampingan dilakukan dengan berkomunikasi secara langsung melalui proses konseling untuk memfasilitasi reaksi emosional.
"Seperti ungkapan rasa sedih, cemas, marah dan penuh harap dari keluarga korban," kata Yuni.
Ia menambahkan, layanan dukungan psikososial ini diharapkan bisa mengurangi beban psikologis keluarga korban agar bisa terus bersabar.
"Dan tetap berdoa yang terbaik atas musibah kecelakaan itu, seraya mempersiapkan kondisi psikologis keluarga korban untuk menghadapi kemungkinan terburuk mengenai kondisi korban," kata Yuni pula.