Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan empat pihak yang paling banyak diadukan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama tahun 2016-2020, dengan posisi pertama adalah kepolisian.
"Kepolisian menjadi pihak tertinggi karena ada kasus maupun ada pihak yang dituduh melanggar HAM, namun penanganan yang dilakukan Polri tidak tepat," kata Ahmad Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, ada 1.992 kasus yang diadukan masyarakat terkait kepolisian dengan tipologi kasus pelanggaran HAM, seperti lambat penanganan kasus, kriminalisasi, penganiayaan, dan proses hukum tidak sesuai prosedur.
Namun, dia menjelaskan pula bahwa Polri menjadi institusi paling responsif ketika Komnas HAM meminta penjelasan adanya aduan dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM.
"Misalnya kasus Herman di Kalimantan Timur, Kapolda datang langsung ke Komnas HAM untuk menjelaskan dan pelaku dikenakan tidak hanya etik namun dikenakan penegakan hukum," ujarnya.
Taufan menilai temuan Komnas HAM tersebut perlu menjadi perhatian khusus, agar Polri menjadi kepercayaan masyarakat untuk menegakkan HAM dan menjaga demokrasi.
Dia menjelaskan, setelah kepolisian, korporasi menjadi pihak yang banyak diadukan, yaitu 610 kasus dengan tipologi kasus seperti sengketa lahan, sengketa ketenagakerjaan, dan pencemaran lingkungan.
"Isu ini kompleks karena terkait pihak lain misalnya ada aparat penegak hukum yang dinilai tidak netral. Lalu ada konflik perusahaan BUMN dengan masyarakat, seperti dalam kasus konflik lahan antara PTPN II dengan masyarakat," katanya lagi.
Menurut dia, dalam penanganan aduan masyarakat, korporasi cukup mematuhi rekomendasi Komnas HAM dan mengedepankan penyelesaian persuasif.
Namun, dia menjelaskan, untuk korporasi milik negara, masalah kepatuhan menjadi tantangan tersendiri misalnya PTPN yang merupakan perusahaan terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain itu, menurut dia lagi, pemerintah daerah juga banyak diadukan masyarakat yaitu sebanyak 530 kasus, dengan tipologi kasus dugaan pelanggaran HAM seperti penggusuran, sengketa kepegawaian, kebebasan beragama dan keyakinan serta maladministrasi.
"Kolaborasi penanganan kasus dan pemenuhan hak-hak warga antara pemda dengan Komnas HAM semakin menguat, misalnya DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Dan saat ini banyak daerah yang menghasilkan kebijakan berperspektif HAM," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, pemerintah pusat juga banyak diadukan yaitu sebanyak 305 kasus, dengan tipologi kasus pelanggaran HAM seperti sengketa lahan, maladministrasi, pembangunan infrastruktur, dan sengketa ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Erik Ten Hag nilai timnya bermain apik lawan West Ham
Senin, 28 Oktober 2024 13:12 Wib
Komnas HAM dorong jaminan pemenuhan hak pengemudi online
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:00 Wib
Kemenkumham Sumsel monitoring pelaksanaan bisnis dan HAM pada pelaku usaha
Selasa, 22 Oktober 2024 7:30 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi raperda disabilitas berbasis HAM
Rabu, 18 September 2024 4:21 Wib
Dirjen HAM soroti peningkatan kasus anak berkonflik dengan hukum, desak revisi UU SPPA
Minggu, 15 September 2024 16:00 Wib
Kemenkumham terbitkan sertifikat indikasi geografis Kopi Lahat
Rabu, 11 September 2024 18:14 Wib
Dirjen HAM: Rumah sakit harus hormati hak individu dalam beragama
Senin, 2 September 2024 17:07 Wib
Badan HAM PBB kutuk seruan menteri Israel usir penduduk Tepi Barat
Sabtu, 31 Agustus 2024 18:54 Wib