Jakarta (ANTARA) - Seorang komisaris radio di Gorontalo mempersoalkan perizinan berusaha untuk penyiaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Jumat, pemohon bernama Herman Dambea mempersoalkan norma dalam Pasal 33 Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur perizinan penyelenggaraan penyiaran dari pemerintah pusat.
Menurut pemohon, perubahan nomenklatur perizinan penyelenggara penyiaran akibat berlakunya Pasal 33 Undang-Undang Cipta Kerja menyebabkan adanya perlakuan yang berbeda terhadap lembaga penyiaran swasta.
Pemohon mendalilkan perubahan izin penyelenggara penyiaran (IPP) terhadap perizinan berusaha memudahkan terjadinya perpindahan penguasaan lembaga penyiaran swasta tanpa melalui pengalihan IPP.
Selanjutnya, dalil yang diutarakan pemohon adalah Pasal 33 Undang-Undang Cipta Kerja menimbulkan multitafsir dan kontroversial.
Norma dalam pasal yang dimohonkan untuk diuji itu, menurut pemohon bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1), Pasal 28F dan Pasal 28J ayat (2) UUD NRI 1945.
Untuk itu, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 33 Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
Pemohon pun mengusulkan agar perizinan berusaha untuk lembaga penyiaran tidak hanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat, melainkan juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sebelumnya permohonan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja yang masuk ke Mahkamah Konstitusi di antaranya mempersoalkan pembentukan undang-undang itu serta klaster ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel undang pemilik merek lokal sambut Hari KI sedunia
Kamis, 25 April 2024 11:59 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib
Menteri PPPA sebut RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayah
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
Wapres undang tiga bakal cawapres makan siang dan diskusi
Selasa, 31 Oktober 2023 11:52 Wib
Ini kata Menteri PPPA terkait kasus bayi tertukar
Sabtu, 30 September 2023 17:40 Wib
Sumsel undang negara ASEAN ikut Festival Sriwijaya 2023
Senin, 19 Juni 2023 18:36 Wib
Presiden Jokowi ingin undang Putri Ariani menyanyi saat HUT RI
Rabu, 14 Juni 2023 16:32 Wib