Jakarta (ANTARA) - Seorang komisaris radio di Gorontalo mempersoalkan perizinan berusaha untuk penyiaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Jumat, pemohon bernama Herman Dambea mempersoalkan norma dalam Pasal 33 Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur perizinan penyelenggaraan penyiaran dari pemerintah pusat.
Menurut pemohon, perubahan nomenklatur perizinan penyelenggara penyiaran akibat berlakunya Pasal 33 Undang-Undang Cipta Kerja menyebabkan adanya perlakuan yang berbeda terhadap lembaga penyiaran swasta.
Pemohon mendalilkan perubahan izin penyelenggara penyiaran (IPP) terhadap perizinan berusaha memudahkan terjadinya perpindahan penguasaan lembaga penyiaran swasta tanpa melalui pengalihan IPP.
Selanjutnya, dalil yang diutarakan pemohon adalah Pasal 33 Undang-Undang Cipta Kerja menimbulkan multitafsir dan kontroversial.
Norma dalam pasal yang dimohonkan untuk diuji itu, menurut pemohon bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1), Pasal 28F dan Pasal 28J ayat (2) UUD NRI 1945.
Untuk itu, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 33 Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
Pemohon pun mengusulkan agar perizinan berusaha untuk lembaga penyiaran tidak hanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat, melainkan juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sebelumnya permohonan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja yang masuk ke Mahkamah Konstitusi di antaranya mempersoalkan pembentukan undang-undang itu serta klaster ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Australia buat RUU larang anak di bawah 16 tahun gunakan media sosial
Kamis, 21 November 2024 16:22 Wib
Pemkab Muba undang tim pertunjukan busana burung cendrawasih Jember
Jumat, 27 September 2024 8:03 Wib
Bawaslu imbau KPU cermat dalam penggantian caleg terpilih harus sesuai undang-undang
Jumat, 13 September 2024 21:23 Wib
DPR RI setujui RUU KIA jadi undang-undang
Selasa, 4 Juni 2024 14:42 Wib
Kemenkumham Sumsel undang pemilik merek lokal sambut Hari KI sedunia
Kamis, 25 April 2024 11:59 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib
Menteri PPPA sebut RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayah
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib