PTBA salurkan dana kemitraan Rp60 miliar

id Bukit Asam,Penyaluran dana,CSR,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

PTBA salurkan dana kemitraan Rp60 miliar

Ilustrasi - Kegiatan penambangan batubara PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. (ANTARA/HO-Humas PTBA)

Jakarta (ANTARA) - BUMN Tambang, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tercatat merealisasikan penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) berupa Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) senilai Rp60 miliar hingga Agustus 2020.

Pelaksanaan penyaluran PKBL ini sesuai dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER-09-MBU/07/2015 tanggal 3 Juli 2015 tentang program kemitraan dan program bina lingkungan Badan Usaha Milik Negara , sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-02-MBU/04/2020 tanggal 2 April 2020.
 

Sekretariat Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Apollonius Andwie, dalam keterangannya Kamis, di Jakarta mengatakan, realisasi dana program kemitraan sebesar Rp7,6 miliar terdiri atas dana pinjaman dan dana pembinaan yang disalurkan kepada 166 usaha kecil , yang meliputi sektor-sektor sebagai berikut, sektor industri, sektor perdagangan, sektor pertanian, sektor peternakan, sektor perkebunan, sektor perikanan, sektor jasa, sektor lainnya dan kerjasama lembaga lain.

Sementara, untuk program dana bina lingkungan disalurkan antara lain untuk program bantuan korban bencana alam, pendidikan atau pelatihan, peningkatan kesehatan masyarakat, pengembangan prasarana dan atau sarana umum, sarana ibadah, pelestarian alam dan sosial kemsyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Realisasi dana penyaluran PKBL PT Bukit Asam Tbk hingga Agustus 2020 untuk bencana alam Rp 15,16 miliar, pendidikan dan pelatihan Rp9,65 miliar, kesehatan masyarakat Rp1,97 miliar, sarana dan prasarana umum Rp10,7 miliar, sarana ibadah Rp3,6 miliar, pelestarian alam Rp598 juta dan sosial masyarakat Rp 10,7 miliar.

Di antara penyaluran dana PKBL tersebut, senilai Rp15,3 miiliar disalurkan oleh PTBA dalam rangka tanggap COVID-19.

Bantuan dana tanggap COVID-19 ini terdiri dari; bantuan alat Kesehatan, bantuan langsung ke masyarakat maupun komunitas, sarana dan prasarana untuk mendukung protokol Kesehatan, sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19, dan lainnya.

Bantuan ke masyarakat diberikan tidak hanya untuk warga sekitar area pertambangan PTBA yang berada di Kabupaten Muara Enim, Kota Lahat, dan Prabumulih. Namun juga untuk warga yang berada di provinsi lainnya di Sumatera melalui Penugasan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bina Lingkungan Insidentil.

Secara aktif sampai saat ini, PTBA terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Mulai dari membiasakan cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, etika saat batuk, dan lainnya.