Menpora ditunjuk sebagai ketua penyelenggara Piala Dunia U-20

id Piala Dunia U20 2021,Kemenpora,menpora ketua piala dunia u-20,piala dunia u-20,menpora zainudin amali

Menpora ditunjuk sebagai ketua penyelenggara Piala Dunia U-20

Menpora Zainudin Amali. ANTARA/HO/Humas Kemenpora

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali ditunjuk sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC) berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Rapat tersebut diikuti oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan

"Jadi pertama, karena ini seluruh pembiayaan dilakukan melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), maka untuk pihak penyelenggara harus ada unsur pemerintah. Keputusan rapat tadi INAFOC akan langsung dipimpin oleh menteri yang membidangi, yakni Menpora," kata Zainudin dalam jumpa pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, untuk urusan persiapan dan pembangunan venue akan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), dan persiapan prestasi tim nasional sepak bola Indonesia menjadi tanggung jawab penuh Ketua Umum PSSI.

Selain Kemenpora, panitia juga akan melibatkan pihak luar, seperti stakeholder sepak bola, kementerian/lembaga lain, hingga tenaga ahli.

Kepanitian tersebut baru bisa berjalan setelah diturunkannnya Keputusan Presiden (Keppres), mengingat seluruh pembiayaan persiapan hingga penyelenggaraan berasal dari APBN.

Selain itu, Kemenpora, kata Zainudin, masih perlu merampungkan rencana anggaran mereka terkait penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Kemenpora akan segera melakukan rapat internal sebelum mengajukannya kepada Kementerian Keuangan.

"Kami belum mengajukan (rencana anggaran). Kami harus hati-hati betul untuk penggunaan dan dasarnya. Sesegera mungkin akan dirapatkan ke Kemenpora karena ini masuk ke DIPA Kemenpora 2020," pungkasnya.

Sementara itu, untuk anggaran di luar kepanitian seperti biaya renovasi stadion akan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR. Menurut Zainudin, PUPR akan mulai bekerja merenovasi stadion apabila sudah ada Instruksi Presiden (Inpres).