AIIB setujui pinjaman satu miliar dolar bagi Indonesia atasi pandemi COVID-19

id AIIB,COVID-19,Bank Investasi Infrastruktur Asia,pinjaman luar negeri,fasilitas CRF,pemutusan hubungan kerja,ekonomi indonesia,berita sumsel, berita pa

AIIB setujui pinjaman satu miliar dolar bagi Indonesia atasi pandemi COVID-19

Kantor pusat Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) di Beijing, China. ANTARA/Reuters

Jakarta (ANTARA) - Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) menyetujui dana pinjaman sebesar satu miliar dolar AS atau senilai hampir Rp15 triliun kepada Pemerintah Indonesia untuk memperkuat jaring pengaman sosial, meningkatkan penanganan kesehatan, dan memitigasi penurunan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Dukungan dari AIIB diharapkan dapat memberi kontribusi bagi Pemerintah Indonesia dalam mengatasi berbagai tantangan di tengah masa yang penuh ketidakpastian ini," kata Wakil Presiden Operasi Investasi AIIB DJ Pandian dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban Pemerintah Indonesia karena pandemi COVID-19 telah memaksa banyak negara berkembang untuk mengambil keputusan trade-offs yang sulit guna memenuhi kebutuhan warga.

Program pinjaman 750 juta dolar AS dari AIIB akan digabungkan dengan dana pinjaman dari Bank Pembangunan Asia (ADB) dalam skema co-financing untuk meningkatkan stimulus ekonomi di sektor bisnis termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), keluarga miskin, serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan umum.

AIIB juga berkerja sama dengan Bank Dunia, untuk menyetujui tambahan kucuran dana sebesar 250 juta dolar AS, guna memperkuat percepatan penanganan kesehatan oleh Pemerintah Indonesia termasuk kesiapan fasilitas perawatan, kapasitas pengujian, pengawasan, pencegahan, dan koordinasi pemerintah dan komunikasi publik.

Pandian menambahkan bahwa dengan menyesuaikan produk pendanaan dengan kebutuhan, AIIB akan memberikan respons yang tepat waktu dan dan fleksibel kepada negara-negara anggota, demi memastikan pemulihan ekonomi sesegera mungkin.

Baca juga: ADB setujui pinjaman 300 juta dolar AS dukung pembangkit panas bumi 110 MW

"Sebelum dilanda COVID-19, Indonesia telah menunjukkan manajemen ekonomi makro yang baik dan komitmen yang kuat untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkesinambungan. Kami akan terus responsif membantu kebutuhan di masa krisis, sehingga mengembalikan Indonesia ke jalur yang tepat menuju pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara memberikan apresiasi atas respons AIIB yang cepat dan fleksibel terhadap kebutuhan mendesak negara-negara anggota selama terjadinya krisis kesehatan dan ekonomi dalam masa-masa seperti ini.

"Kami juga berterima kasih atas pinjaman sejumlah 750 juta dolar AS untuk pemerintah Indonesia melalui program COVID-19 Active Response and Expenditure Support (CARES) bekerja sama dengan ADB, serta tambahan pinjaman 250 juta dolar AS melalui Program for Results bekerja sama dengan Bank Dunia," katanya.

Suahasil menambahkan bahwa pinjaman ini sangat diperlukan untuk mendukung pelayanan kesehatan, memenuhi kebutuhan belanja bantuan sosial yang mendesak, dan memperluas program bantuan sosial kepada masyarakat miskin dalam mengatasi dampak ekonomi dan sosial yang merugikan akibat COVID-19.

Baca juga: Bank Dunia setujui beri pinjaman 300 juta dolar AS untuk Indonesia

Sebelumnya, AIIB telah mempersiapkan fasilitas pemulihan COVID-19 (COVID-19 Crisis Recovery Facility atau CRF) sebagai bentuk komitmen dan koordinasi dengan upaya komunitas internasional dalam menanggulangi krisis akibat pandemi ini.

Fasilitas ini memiliki besaran awal 5-10 miliar dolar AS untuk membantu negara-negara anggota AIIB menyediakan kebutuhan-kebutuhan darurat di bidang ekonomi, finansial dan kesehatan, dan untuk pemulihan dari krisis. Dana untuk kedua program pinjaman AIIB di atas bersumber dari fasilitas CRF.

Baca juga: Peminjam dana via daring di Sumsel tumbuh 590 persen

Sementara itu, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan dapat terkontraksi ke zona negatif karena adanya COVID-19.

Pandemi ini diperkirakan akan semakin membebani sistem kesehatan Indonesia yang tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Lesunya kinerja perekonomian juga berdampak menengah panjang karena adanya pandemi ini berpotensi menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diperkirakan dapat mencapai 1-7 juta kasus.