Palembang (ANTARA) - Ribuan supir angkutan kota di Palembang, Sumatera Selatan meminta pemerintah kota setempat memberikan kompensasi jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 mulai diberlakukan pada 24 April 2020.
Supir angkot mengungkapkan permintaan kompensasi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ketika diberlakukan PSBB melalui pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Palembang, Rabu.
Ketua Organda Palembang, Sunir Hadi mengatakan permintaan para sopir tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Palembang, Harnojoyo sehingga ketika diberlakukan PSBB tidak membebani supir angkot atau pekerja informal itu.
Baca juga: Antisipasi penyebaran COVID-19, Dishub Palembang buka lima posko di perbatasan kota
Baca juga: Batas wilayah masuk Kota Palembang mulai hari ini ditutup, warga diminta jangan panik
Dalam kondisi munculnya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beberapa bulan terakhir, memberikan dampak terhadap penghasilan sopir angkot karena masyarakat membatasi aktivitas ke luar rumah.
Jumlah penumpang saat pandemi COVID-19 menurun hingga 80 persen karena anak sekolah libur dan sebagian besar karyawan bekerja dari rumah.
Jika PSBB diberlakukan, operasional angkot akan berhenti sementara sehingga akan semakin membebani ekonomi keluarga sopir angkutan umum itu.
Selain memperjuangkan kompensasi untuk sopir, pihaknya juga berupaya memikirkan nasib pemilik angkot yang kondisi sekarang ini kesulitan membayar cicilan kreditnya.
Permasalahan yang dihadapi anggota Organda Palembang ini diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah kota setempat sehingga tidak menimbulkan permasalahan sosial, ujar dia pula.
Berita Terkait
Jokowi tunjuk Luhut Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali
Selasa, 29 Juni 2021 21:54 Wib
Ketika korban menembus dua juta
Selasa, 22 Juni 2021 12:07 Wib
Ekonom imbau terapkan PSBB total untuk hentikan lonjakan COVID-19
Jumat, 18 Juni 2021 20:21 Wib
Polri turun tangan beri edukasi antrean McD tidak melanggar prokes
Rabu, 9 Juni 2021 16:16 Wib
Rupiah berpotensi melemah dibayangi pengetatan PSBB Jawa-Bali
Kamis, 7 Januari 2021 10:26 Wib
Menko Airlangga: PSBB berlaku di 24 kabupaten/kota
Rabu, 6 Januari 2021 23:02 Wib
Pengacara Waroeng Brothers bantah lakukan pemukulan kepada lurah
Sabtu, 12 Desember 2020 9:24 Wib
Rupiah awal pekan menguat seiring pelonggaran PSBB di Jakarta
Senin, 12 Oktober 2020 11:12 Wib