Semarang (ANTARA) - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menonaktifkan salah seorang dosen berinisial SP dari tugas mengajarnya setelah diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial.
Rektor Unnes Fathur Rohkman di Semarang, Jumat, mengatakan kasus dugaan penghinaan terhadap kepala negara itu sudah terjadi cukup lama.
"Kejadiannya saat masa Pemilihan Presiden 2019," katanya.
Menurut dia, dosen Fakultas Bahas dan Seni itu diduga mengunggah beberapa konten yang isinya ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook miliknya.
SP, lanjut dia, kemudian diperiksa oleh tim siber Unnes hingga akhirnya turun surat berkaitan dengan pembinaan aparatur.
"Pembinaan berupa menonaktifkan dari tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Meski demikian status kepegawaiannya masih," katanya.
Ia menjelaskan pembebasan tugas yang mulai berlaku 12 Februari 2020 itu bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan hingga ada keputusan tetap.
Fathur menegaskan, Unnes akan bersikap tegas terhadap tenaga pendidik yang diduga memiliki ideologi merusak yang dikhawatirkan berdampak pada mahasiswa.
Berita Terkait
Perempuan Penghina Ibu Negara Saat Diperiksa di Polres Muna
Selasa, 26 Juli 2022 10:10 Wib
Polisi tangkap pelaku penghina Presiden Joko Widodo
Sabtu, 15 Mei 2021 19:39 Wib
Kemarin, anak Amien Rais kecelakaan hingga penghina Moeldoko ditangkap
Senin, 19 Oktober 2020 11:03 Wib
Penghina Kapolda ingin dunia internasional intervensi Papua
Senin, 1 Juni 2020 23:21 Wib
Terduga penyebar hoaks dan penghina presiden hanya dikenakan wajib lapor
Senin, 1 Juni 2020 18:26 Wib
Bareskrim tangkap penghina Presiden di medsos
Senin, 6 April 2020 23:06 Wib
Kapolda: Presiden Jokowi sudah maafkan mahasiswa pelaku ujaran kebencian
Minggu, 22 Maret 2020 8:57 Wib
Dapat penangguhan penahanan, penghina wali kota kembali ke Bogor
Kamis, 27 Februari 2020 16:33 Wib