Menteri Edhy Prabowo tindak tegas kapal trawl di Bangka Selatan
Pangkalpinang (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo berjanji menindak tegas kapal ikan menggunakan alat tangkap trawl yang beroperasi di laut Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena merusak lingkungan yang meresahkan nelayan di daerah itu.
"Beri saya waktu untuk mempelajarinya sehingga keputusan yang diambil benar-benar tepat untuk menindak kapal trawl ini," kata Edhy Prabowo saat menerima keluhan nelayan tradisional Bangka Selatan di Pangkalan Pendaratan Ikan Baturusa Pangkalpinang, Sabtu.
Alat tangkap ikan trawl ini dilarang dan sekarang tinggal pengawasan untuk menindak kapal menggunakan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan dan populasi ikan di perairan Bangka Belitung, khususnya Bangka Selatan.
"Saya tegaskan trawl sudah dilarang dan tidak lagi diperbolehkan," ujarnya.
Nelayan tradisional Toboali, Bangka Selatan, Ardiansyah mengatakan bahwa saat ini jumlah kapal trawl di perairan Toboali dan Suka Damai mencapai 150 unit dan sudah sangat meresahkan nelayan tradisional.
"Kami sudah tiga melakukan aksi demontrasi menolak dan meminta aparat kepolisian serta pemerintah daerah untuk menindak kapal-kapal trawl ini. Namun, hingga saat ini kapal-kapal itu tetap beroperasi di perairan Bangka Selatan," katanya.
Ia berharap Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menindak kapal-kapal trawl karena hasil tangkapan ikan tradisional mengalami penurunan yang sangat drastis.
"Kalau Bapak Edhy ingin menindak kapal-kapal ini harus dilakukan secara diam-diam, tidak dalam berbentuk kunjungan kerja seperti ini. Pasalnya, mereka cukup cerdik untuk menghindari aparat keamanan," katanya.
"Beri saya waktu untuk mempelajarinya sehingga keputusan yang diambil benar-benar tepat untuk menindak kapal trawl ini," kata Edhy Prabowo saat menerima keluhan nelayan tradisional Bangka Selatan di Pangkalan Pendaratan Ikan Baturusa Pangkalpinang, Sabtu.
Alat tangkap ikan trawl ini dilarang dan sekarang tinggal pengawasan untuk menindak kapal menggunakan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan dan populasi ikan di perairan Bangka Belitung, khususnya Bangka Selatan.
"Saya tegaskan trawl sudah dilarang dan tidak lagi diperbolehkan," ujarnya.
Nelayan tradisional Toboali, Bangka Selatan, Ardiansyah mengatakan bahwa saat ini jumlah kapal trawl di perairan Toboali dan Suka Damai mencapai 150 unit dan sudah sangat meresahkan nelayan tradisional.
"Kami sudah tiga melakukan aksi demontrasi menolak dan meminta aparat kepolisian serta pemerintah daerah untuk menindak kapal-kapal trawl ini. Namun, hingga saat ini kapal-kapal itu tetap beroperasi di perairan Bangka Selatan," katanya.
Ia berharap Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menindak kapal-kapal trawl karena hasil tangkapan ikan tradisional mengalami penurunan yang sangat drastis.
"Kalau Bapak Edhy ingin menindak kapal-kapal ini harus dilakukan secara diam-diam, tidak dalam berbentuk kunjungan kerja seperti ini. Pasalnya, mereka cukup cerdik untuk menghindari aparat keamanan," katanya.