Yogyakarta (ANTARA News Sumsel) - Perempuan masa kini, disadari atau tidak, sebenarnya memiliki kemampuan besar untuk membantu menjadikan Indonesia sebagai negara yang bebas dari tindak korupsi, atau paling tidak mengurangi tingkat keparahannya.
Sudah diketahui secara umum bahwa korupsi telah menghambat langkah menuju pemerataan kesejahteraan masyarakat karena dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan dilencengkan masuk ke kantong pribadi ataupun kelompok.
Akibatnya hanya segelintir orang ataupun kelompok yang menikmati kesejahteraan yang kadang melampaui batas nalar rakyat biasa.
Perempuan masa kini bukan lagi sebagai "kanca wingking" bagi suami, yang tidak memiliki hak suara dalam keluarga, seperti yang banyak dialami perempuan pada masa lalu.
Saat ini, perempuan jauh lebih mandiri dan memiliki kedudukan setara dengan suami, meskipun tidak dipungkiri bahwa di sebagian masyarakat, laki-laki masih menjadi "penguasa" mutlak keluarga.
Karena itu, perempuan seharusnya dapat menolak dengan tegas jika suami mendapatkan uang yang tidak jelas asalnya.
Namun, semua itu tampaknya masih dalam tataran "seharusnya" karena kenyataannya, seperti yang disampaikan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen (Pol) Basaria Panjaitan, peran perempuan dan ibu dalam upaya pemberantasan tindak korupsi masih minim.
Padahal, katanya, pada Temu Nasional Seribu Organisasi Perempuan di Yogyakarta, Jumat (14/9), perempuan memiliki potensi untuk mencegah korupsi sejak dini melalui pendidikan dan pengasuhan anak-anak.
KPK pernah melakukan survei kepada para ibu dengan sampel dari seluruh Indonesia dengan pertanyaan utama apakah anak-anak diajarkan tentang kejujuran di dalam keluarga, dan hasilnya hanya empat persen yang menjawab "ya".
Kejujuran yang dimaksud bukan kejujuran definisi kejujuran, tetapi lebih kepada bagaimana kejujuran tersebut dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Mengambil hak orang lain untuk kepentingan pribadi seperti menyerobot antrean merupakan contoh praktik ketidakjujuran yang dapat memicu perilaku koruptif di kemudian hari. Karena itu, perempuan sebagai ibu harus menjelaskan bahwa tindakan itu merugikan orang lain meskipun terlihat sepele. "Lalu yang 96 persen itu bagaimana? Hasilnya seperti yang kita lihat sekarang, korupsi ada di mana-mana, gratifikasi dan suap masih banyak ditemukan dari seseorang lahir hingga mati," kata Basaria merujuk hasil survei KPK tersebut.
Menyikapi kondisi parah tersebut, KPK mengajak kaum perempuan untuk menjadi agen "Saya Perempuan Anti-korupsi" (SPAK). Saat ini anggota SPAK baru mencapai sekitar 1.500 perempuan, masih jauh dari harapan.
Ajakan itu juga disampaikan Basaria kepada para perempuan yang menghadiri Temu Nasional Seribu Organisasi Perempuan di Yogyakarta yang digelar oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) untuk menandai 90 tahun perjuangan perempuan di Indonesia.
Jika seluruh 62 juta anggota Kowani bergerak untuk memberantas korupsi, kalau ada kemauan, tahun depan korupsi bisa kita eliminasi," kata Basaria.
KPK, menurut dia, melihat perempuan sebagai suatu kekuatan, karena dari 250 juta penduduk Indonesia, sebanyak 127 juta atau hampir 50 persennya adalah perempuan.
"Jika kita lihat ada 62 juta perempuan anggota Kowani di 34 provinsi, organisasi ini bisa menjadi pemeran utama untuk membasmi korupsi," kata dia.
Kemampuan perempuan dalam pemberantasan korupsi sudah terbukti di salah satu daerah di Indonesia. Basaria mencontohkan gerakan "Meja tanpa Laci" yang dilakukan para perempuan polisi di Kepolisian Resor Panakukkang, Makassar, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, telah menjadi rahasia umum bahwa di setiap meja di polres tersebut terdapat laci yang menjadi tempat menyelipkan amplop berisi uang gratifikasi maupun suap saat memberikan suatu layanan kepada masyarakat.
"Ini hanya salah satu contoh bahwa perempuan adalah kekuatan dan inisiator untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi," kata Basaria.
Mengingat lumayan parahnya tingkat korupsi di Indonesia, mari kaum perempuan jadilah agen SPAK untuk menjadikan keluarga yang antikorupsi dan pada akhirnya Indonesia yang bersih dari praktik korupsi. Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi kepala daerah atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dicocok KPK akibat tindak korupsi.
Dengan menurunkan, jika tidak mampu membasmi tindak korupsi, niscaya pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia akan terwujud sesuai dengan cita-cita Pancasila. Ayo perempuan tunjukkan kemampuanmu.