KPU Sumsel segera tetapkan daftar pemilih perbaikan

id Heny Susantih,Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan,Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,berita sumsel,berita palembang,daftar pemilih tetap

KPU Sumsel segera tetapkan daftar pemilih perbaikan

Anggota KPU Sumsel Heny Susantih (ANTARA Sumsel/Susilawati)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan segera menetapkan daftar pemilih hasil perbaikan setelah KPU kabupaten dan kota menetapkannya pada 13 September 2018.

"Sesuai dengan jadwal untuk penetapan daftar pemilih hasil perbaikan untuk tingkat Provinsi Sumsel pada 14 September 2018," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Heny Susantih di Palembang, Kamis.

Menurut dia, dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel yang sudah menetapkan daftar pemilih hasil perbaikan itu pada Rabu kemarin baru Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Ia menyatakan, sedangkan 16 kabupaten dan kota lagi sesuai jadwal pleno penetapan daftar pemilih hasil perbaikan itu akan dilaksanakan pada hari ini (Kamis, 13/9).

"Rencananya kami akan menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih hasil perbaikan untuk tingkat Provinsi Sumsel pada Jumat (14/9)," katanya.

Ia menuturkan, untuk daftar pemilih tetap (DPT) ganda ini kalau berdasarkan versi partai politik di Sumsel ada 729.541 mata pilih ganda.

Sementara lanjutnya data Bawaslu ada 181.761 pemilih ganda, sedangkan hasil dari KPU sampai dengan kemarin sekitar 28 ribu mata pilih ganda.

Untuk itu, maka akan dilakukan rapat pleno untuk daftar pemilih hasil perbaikan tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 14 September 2018.

Setelah ditetapkan daftar pemilih hasil perbaikan tingkat provinsi maka akan disampaikan ke KPU RI dan sesuai dengan tahapan untuk penetapan di pusat dilaksanakan pada 16 September 2018, katanya.