KPU Sumsel minta Kabupaten data warga binaan

id data pemilih tetap,kpu,kpu sumsel,dpt,warga binaan,jumlah narapidana,Heny Susantih,berita palembang

KPU Sumsel minta Kabupaten data warga binaan

Arsip- Seorang warga memasukkan surat saat Pilkada .(ANTARA Sumsel/Feny Selly/Ag/17)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan meminta petugas di kabupaten dan kota yang wilayah kerjanya ada lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rutan untuk mendata warga binaan di lapas tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Heny Susantih di Palembang, Rabu mengatakan, pihaknya meminta pendataan warga binaan tersebut guna pencocokan dan penelitian data pemilih.

"Kami minta mereka untuk mendata warga binaan di lapas, karena berdasarkan Undang-Undang KPU ini memperjuangkan hak semua warga negara untuk menyalurkan hak pilihnya," katanya.

Ia menjelaskan, meski KPU kesulitan untuk mendapatkan identitas kependudukan dari warga binaan, tapi tetap berusaha berkoordinasi secara aktif dengan kepala lapas agar mengizinkan warga binaan ini memberikan datanya secara mandiri.

"Saya minta dari empat lapas yang saya datangi, mereka itu diberi fomulir AA-KWK kemudian mengisi kolom-kolom di dalam yang ada nomor KK, NIK, nama dan alamat. Saya minta formulirnya diisi dan alhamdullilah informasi yang saya dapatkan ada yang mau mengisinya," ujarnya.

Ia menuturkan, ada empat lapas yang sempat didatangi seperti di Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

Masing-masing kabupaten dan kota yang ada lapasnya nanti ditunggu informasinya dan memang yang terbanyak warga binaan itu di Kota Palembang sekitar 1.500 orang.

Ketika mereka tidak mendapatkan nomor identitas kependudukan pihaknya meminta pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk merespon ini.

"Kalau memang pihak lapas kurang bisa bekerja sama tentunya nanti ditindaklanjuti dengan pihak Kemenkumham, tetapi kita tunggu dulu laporannya," katanya.
(T.KR-SUS/I016)