Memantau kesiapan transportasi untuk atlet

id asian games,berita sumsel,berita palembang,Komite Penyelenggara Asian Games,Wisma Atlet,AKBP Nurhandono,Wadirlantas,Asian Games

Memantau kesiapan transportasi untuk atlet

Pekerja melintas di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. (ANTARA /Sigid Kurniawan)

"Kami memastikan jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lain itu 30 menit atau kurang," kata Budi Karya Sumadi
Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Perhelatan olahraga akbar Asian Games tinggal menghitung hari akan berlangsung di Jakarta dan Palembang.

Kesiapan lokasi pertandingan yang nanti akan dipergunakan untuk atlet bertanding pun sudah jauh-jauh hari dipersiapkan sehingga saat ini seluruhnya sudah selesai dibangun atau diperbaharui.

Satu hal yang nanti juga akan memberikan andil penting bagi kesuksesan Asian Games yang akan berlangsung 18 Agustus-2 September 2018 adalah bagaimana kesiapan transportasi untuk mengangkut atlet dan ofisial yang jumlahnya ribuan.

Atlet dan ofisial sangat membutuhkan sarana transportasi dari tempat mereka menginap menuju tempat pertandingan yang lokasinya tersebar di sejumlah titik.

Untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Asian Games dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan menyerahkan sebanyak 300 bus untuk membantu sarana transportasi bagi atlet, ofisial, dan para pendukung.
Arsip- Trans Musi Bus . ANTARA Sumsel/Feny Selly/Ang/18

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan perhelatan ini akan menjadi suatu momen perubahan bagaimana Indonesia menjadi tuan rumah yang baik agar Asian Games bisa berjalan baik dan lancar.

Sebanyak 300 bus itu terbagi atas sebanyak 100 bus di Palembang, 170 bus di Jakarta, serta sisanya di Jawa Barat dan Banten. Seluruh bus tersebut telah lulus uji kelaikan 100 persen sehingga dijamin dari sisi kelaikan jalan telah siap semuanya.

Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan ratusan angkutan umum berupa bus untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono ketersediaan bus tersebut merupakan bagian dari tiga kebijakan transportasi untuk Asian Games.

Tiga kebijakan tersebut adalah pertama manajemen rekayasa lalu lintas, kedua penyediaan angkutan umum, dan ketiga pengaturan lalu lintas angkutan barang.

Angkutan umum yang disiapkan pemerintah di antaranya adalah penambahan 204 bus Transjakarta untuk masyarakat terdampak ganjil genap.

Selain itu juga disiapkan 107 bus Transjakarta untuk rute ke arena pertandingan, 40 bus dari hotel ke arena, 10 bus dengan rute Bandar Udara Soekarno-Hatta ke arena pertandingan serta 41 bus untuk wisata (atlet dan ofisial).

"Khusus bus yang disediakan dari bandara ke arena, dari hotel ke tempat pertandingan serta bus wisata gratis," kata Bambang.

Bus untuk kebutuhan dari bandara ke arena dan dari hotel ke arena ini disediakan oleh Kementerian Perhubungan.

Kelancaran transportasi Lalu bagaimana dengan kelancaran arus lalu lintas dengan diberlakukannya ganjil genap untuk kendaraan roda empat dan lebih di Jakarta selama berlangsungnya Asian Games? Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bahwa waktu tempuh antara Wisma Atlet ke lokasi pertandingan dapat ditempuh di bawah persyaratan yang diminta panitia Asian Games atau kurang dari 30 menit.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) didampingi Direktur Utama PT Industri Kereta Api (INKA) Budi Noviantoro (kiri) berada diruang kemudi Trainset Light Rail Transit (LRT) saat dilakukan uji coba dinamis secara terbuka di Stasiun LRT Jakabaring. (ANTARA Sumsel News/Nova Wahyudi/dol/18)

"Kami memastikan jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lain itu 30 menit atau kurang," kata Budi Karya Sumadi.

Kepastian tersebut disampaikan Menhub saat melakukan melakukan uji coba simulasi perjalanan dari Wisma Atlet Kemayoran ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

TMII merupakan venue bagi cabang olahraga pencak silat. Hasil dari simulasi tersebut menghasilkan waktu sekitar 25 menit. Prestasi waktu tempuh kurang dari 30 menit ini harus dipertahankan.

Sekjen Komite Penyelenggara Asian Games 2018 (Inasgoc) Eris Herryanto menyatakan bahwa transportasi merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam perhelatan ajang Asian Games, dan pihaknya berterima kasih atas dukungan Kemenhub.

Dukungan dari Kementerian Perhubungan sangat banyak di antaranya adalah pengaturan trafik lalu lintas mengingat dari 40 cabang olahraga ada sekitar 36 cabang yang disiarkan langsung televisi sehingga dituntut untuk membawa atlet tepat waktu ke lokasi pertandingan.

Inasgoc memperkirakan dalam ajang Asian Games akan ada atlet dan ofisial hingga sekitar 17.000 orang yang sebagian besar menginap di Wisma Atlet Kemayoran, belum lagi jika dihitung dengan perkiraan adanya 7.000 media dari seluruh dunia yang akan meliput.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Nurhandono mengatakan dari hasil simulasi target waktu tempuh mobilisasi dari Wisma Atlet Kemayoran ke enam arena pertandingan berhasil terpenuhi," kata di Jakarta, Kamis (26/7).

Enam lokasi pertandingan yang jadi sasaran simulasi terletak di Pondok Indah, Jakarta Selatan; Gelanggang Olah Raga Bulungan, Jakarta Selatan; Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur; Gelanggang Olah Raga POPKI Cibubur, Jakarta Timur; Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur; dan Pantai Ancol di Jakarta Utara.

Dari hasil simulasi, waktu tempuh dari Wisma Atlet ke Pondok Indah dengan jarak 30 kilometer bisa dicapai dalam waktu 30 menit, kemudian Wisma Atlet ke Gelanggang Olah Raga POPKI Cibubur waktu tempuh 31 menit dengan jarak 29,4 kilometer.

Sementara dari Wisma Atlet ke TMII juga dapat ditempuh dalam 25 menit, sementara target komite penyelenggara Asian Games 2018 (Inasgoc) 35 menit.

Sedangkan dari Wisma Atlet ke Velodrome (balap sepeda) waktu tempuh 17 menit, asumsi (target)-nya 25 menit dengan jarak 8,8 km, kemudian Wisma Atlet ke Gelanggang Olah Raga Bulungan dapat ditempuh dalam 21 menit.

Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta, Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyosialisasikan perluasan kawasan ganjil-genap pada 1-31 Juli 2018 yang dilanjutkan dengan penindakan terhadap pengemudi yang melanggar per 1 Agustus 2018.

Kepada pelanggar, polisi akan menjerat sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sesuai Pasal 287 Ayat 1, sanksi yang dikenakan kepada pelanggar berupa hukuman pidana dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Petugas memperluas aturan kawasan kendaraan ganjil dan genap meliputi Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjahitan-Jalan A Yani-Jalan Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

Selanjutnya, Jalan Arteri Pondok Indah mulai Jalan Kartini-Kebayoran Baru, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan dan Jalan Bunyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat.

Awalnya, kebijakan ganjil-genap diberlakukan pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-20.00 WIB. Namun, saat ini kebijakan ganjil dan genap akan diperpanjang waktunya sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Selain itu, pembatasan kendaraan ganjil dan genap akan diberlakukan pada setiap hari atau Senin hingga Minggu.