Palembang (ANTARA Sumse) - Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Selatan mengingatkan pengurus tujuh cabang olahraga segera menggelar Musyawarah Provinsi membentuk kepengurusan baru.
Kepala Bidang Organisasi KONI Sumsel, Asdit Abdullah di Palembang, Kamis, mengatakan, tujuh cabang olahraga tersebut yakni Perbasasi yang berakhir masa kepengurusan pada Oktober 2014, Perbasi (April 2014), Pelti (April 2014), IMI (April 2016), Perkemi (Mei 2016), IPSI (Februari 2016), PBVSI (Januri 2016) dan ditambah cabang olahraga fungsional Baporkorpri (Januari 2016).
"Jika tidak dibentuk kepengurusan baru maka status sebagai anggota KONI bisa dicopot sejalan dengan AD/ART KONI Sumsel pasal 32 ayat 2 bahwa tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan Musorprov, rapat anggota dan juga Porprov," kata dia.
Untuk itu, KONI sudah melayangkan surat terakhir No.191/WK1/KONI-SS/V/2016 tertanggal 23 Mei 2016 ke pengurus dari tujuh cabang olahraga ini.
Ia melanjutkan, habisnya masa jabatan kepengurusan ini juga terjadi pada kepengurusan KONI di dua kabupaten/kota yakni Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas.
"Jika memang tak sanggup menyelenggarakan Musprov, kata Asdit, cabang olahraga dan kepengurusan KONI kabupaten/kota bisa melakukan kordinasi dengan pengurus pusat, sehingga diamanatkan untuk KONI Sumsel mengambil alih Musprov," kata dia.
Kondisi ini pernah terjadi pada cabang olahraga Perbasasi beberapa waktu lalu yang meneruskan mandat dari PB untuk memberikan kewenangan ke KONI Sumsel menggelar Musprov.
Sekretaris Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumsel M Darlis mengakui bahwa kepengurusan IPSI sudah habis sejak Februari lalu, dan saat ini dalam masa persiapan Musprov.
"Targetnya sebelum pelaksanaan PON Jawa Barat sudah digelar Musprov sehingga tidak melebih durasi enam bulan sebagai penetapan AD/ART KONI Sumsel," kata dia.