Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepolisian resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengamankan Ar, tersangka pengedar uang palsu di Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang, Jumat.
Tersangka Ar (28) diduga pengedar uang palsu sudah diamankan dan sekarang masih dalam pengembangan, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Dover C Lumban Gaol di dampingi Kabag OPS Kompol MP Nasution di Baturaja.
Menurut Kapolres, berdasarkan pengakuan sementara tersangka mendapat uang palsu dari Tangerang dan dikirim ke Baturaja melalui bus. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku memiliki uang palsu Rp2.000.000 pecahan Rp50 ribu.
"Sistem peredarannya, tersangka belanja rokok di warung-warung dengang uang palsu itu. Jadi setiap beli satu bungkus rokok pelaku dapat uang kembalian dan rokok," kata Kapolres.
Mengenai barang bukti yang diamankan polisi, menurut AKBP Dover, belum pasti sebab saat ini masih dalam tahap pengembangan.
Namun yang sudah diketahui, polisi mengamankan barang bukti Rp250 ribu uang palsu pecahan Rp50 ribu, sejumlah bungkus rokok, dan uang pecahan puluhan ribu dan lembaran ribuan rupiah.
Ia mengimbau masyarakat terutama toko-toko kecil agar berhati-hati. Perhatikan baik-baik uang pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu, karena pecahan uang inilah yang sangat rawan dipalsukan.
"Menjelang Idul Fitri, Imblek dan Tahun Baru merupakan momen bagi pelaku kejahatan untuk mengedarkang uang palsu. Selain itu momen Pilkada juga harus diwaspadai peredaran uang paslu. Kita imbau kepada masyarakat berhati-hati," kata Kabag Ops, Kompol MP Nasution menambahkan.