Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua DPRD Sumatera Selatan menilai saat ini belum perlu menerapkan absensi sidik jari bagi anggota dewan, karena jabatan politis.
"Saya rasa sampai saat ini belum perlu absensi sidik jari bagi anggota dewan," kata Ketua DPRD Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas ketika ditanya mengenai penerapan absensi sidik jari untuk anggota DPRD di Palembang, Senin.
Menurut dia, anggota dewan itu jabatan politis, bukan suatu hal wajib untuk datang setiap hari, tetapi kalau ada undangan rapat saja.
Selain itu, untuk absensi anggota dewan ini ada evaluasi dari Badan Kehormatan Dewan setiap bulan, ujarnya.
Karena itu, mungkin saat diperlukan nanti pada rapat-rapat paripurna untuk absensi tersebut, katanya.
Sementara, lanjutnya, kalau untuk pegawai negeri sipil (PNS) di sekretariat DPRD Sumsel tentunya harus dilaksanakan mengikuti aturan yang ada.
Ia menyatakan, sebenarnya kalau untuk PNS bukan hal baru absensi sidik jari ini, karena 2006 sudah pernah ada, tetapi belum berjalan dengan baik.
Mudah-mudahan pada 2015 ini berlaku dengan baik semata-mata untuk meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai di lingkungan pemerintah provinsi Sumsel, katanya.
Sementara Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman menyatakan, penerapan absensi sidak jari itu untuk PNS, kalau anggota dewan mempunyai aturan sendiri.
Kalau PNS di sekretariat DPRD Sumsel boleh, katanya seraya menyampaikan kalau penerapan absensi sidik jari untuk pegawai ini diberlakukan di setiap SKPD di Sumsel mulai 2015.
Berita Terkait
Emas Antam pada Senin naik Rp8.000 jadi Rp1,476 juta per gram
Senin, 18 November 2024 9:30 Wib
Pengemudi trailer yang terlibat tabrakan beruntun di tol Cipularang jadi tersangka
Sabtu, 16 November 2024 22:35 Wib
Tembus 1,77 triliun dolar AS, Bitcoin jadi alternatif investasi
Sabtu, 16 November 2024 14:12 Wib
TNI bantah perwiranya jadi beking tersangka perundungan Ivan Sugianto
Sabtu, 16 November 2024 13:31 Wib
Pj Bupati dan pejabat Muara Enim jadi koki sehari
Rabu, 13 November 2024 9:49 Wib
Harga pangan, daging ayam naik Rp1.950 jadi Rp38.070 per kg
Rabu, 13 November 2024 9:24 Wib
Emas Antam pada 13 November turun tipis Rp5.000 jadi Rp1,477 juta/gram
Rabu, 13 November 2024 9:14 Wib
Menkop: Koperasi dapat jadi alat tuntaskan kemiskinan
Selasa, 12 November 2024 13:40 Wib