Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang berencana menggunakan kotak suara berbahan kardus untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI pada pemilu legislatif 2014.
"Kebijakan yang kita ambil sementara ini, kotak suara berbahan kardus atau yang baru akan digunakan untuk kotak suara calon anggota DPD RI," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Abdul Karim, Rabu.
Menurut dia, khusus kotak suara ini mereka mempunyai data bahwa kotak suara yang berbahan aluminium atau kotak lama itu ada sekitar 10 ribu unit lebih.
Akan tetapi, lanjutnya, dari jumlah tersebut apakah bisa digunakan semuanya atau hanya dibawah 10 ribu, maka itu perlu dipastikan.
"Kita targetkan paling lambat pada Januari 2014 ini dilakukan penghitungan dan penyortiran kotak suara tersebut," katanya.
Ia mengatakan, kalau penghitungan dan penyortiran itu sudah selesai maka baru bisa diketahui berapa jumlah kotak suara yang lama bisa digunakan dan bahan kardus akan dipakai.
"Kalaupun nanti, kotak suara yang baru itu akan kita gunakan maka diprioritaskan dipakai di daerah daratan yang kecil kemungkinan ada resiko banjir," jelasnya.
Kemudian kebijakan kedua kotak suara yang baru itu akan digunakan untuk kotak suara calon anggota DPD RI pada pemilu nanti, katanya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia R mengatakan untuk daerah-daerah perairan di Sumatera Selatan sebaiknya menggunakan kotak suara berbahan aluminium.
Menurutnya, sekarang ini tinggal diatur saja di Sumatera Selatan banyak daerah perairan, maka kotak suara yang dipakai berbahan aluminium.
Jadi, kotak suara berbahan kardus dipakai untuk di perkotaan saja, sedangkan aluminium di daerah perairan, katanya.