Petugas menggiring tersangka kasus korupsi distribusi dan pengelolaan semen Laurencus Sianipar (kedua kanan) dan Budi Oktarita (kedua kiri) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/6/2023). Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Direktur PT Baturaja Multi Utama anak perusahaan PT Semen Baturaja Tbk periode 2016-2018 Laurencus Sianipar dan Kepala Bagian Keuangan periode 2016-2017 Budi Oktarita sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen tahun anggaran 2017 hingga 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi