Petugas menggiring tersangka kasus korupsi distribusi dan pengelolaan semen Laurencus Sianipar (tengah) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/6/2023). Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Direktur PT Baturaja Multi Utama anak perusahaan PT Semen Baturaja Tbk periode 2016-2018 Laurencus Sianipar dan Kepala Bagian Keuangan periode 2016-2017 Budi Oktarita sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen tahun anggaran 2017 hingga 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi