Polda Sumsel musnahkan 49 kilogram sabu di Palembang

id Pemusnahan Narkotika di Palembang,Sabu 49 kilogram ,Polda Sumsel

Polda Sumsel musnahkan  49 kilogram sabu di Palembang

Rilis pemusnahan narkotika di Polda Sumsel di Palembang, Rabu (15/1/2025). (ANTARA/ M IMAM PRAMANA)

Sementara itu, sebelum memusnahkan, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan.Pemusnahan itu turut dihadiri oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, Pangdam II Sriwijaya, Danlanal, Danlanud, Kabinda Palembang Kajati Sumsel, Ketua GANN Sumsel, BNNP Sumsel, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi mengapresiasi semua pihak yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan memusnahkan barang bukti sebanyak 49,64 kilogram.

Menurutnya jumlah generasi anak bangsa yang berhasil diselamatkan merupakan lima persen dari total penduduk Sumsel dan merupakan angka yang luar biasa banyak sekali.