Polda Sumsel musnahkan 49 kilogram sabu di Palembang

id Pemusnahan Narkotika di Palembang,Sabu 49 kilogram ,Polda Sumsel

Polda Sumsel musnahkan  49 kilogram sabu di Palembang

Rilis pemusnahan narkotika di Polda Sumsel di Palembang, Rabu (15/1/2025). (ANTARA/ M IMAM PRAMANA)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 49 kilogram sabu hasil ungkapan periode awal Januari 2025 dari tiga tersangka.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi usai pemusnahan di Palembang, Rabu, menerangkan bahwa sebanyak 49,64 kilogram sabu yang merupakan narkotika golongan I bukan tanaman dimusnahkan dan pihaknya berhasil meringkus tiga tersangka.

Ia menambahkan dari pemusnahan tersebut berhasil menyelamatkan 490.640 jiwa generasi anak bangsa.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan pelaksanaan amanah dari undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada pasal 91 ayat 2," katanya.

Menurutnya, pemusnahan ini juga merupakan salah satu dari program asta cita Presiden untuk mendukung program tersebut karena narkoba merupakan kejahatan sudah sangat memprihatinkan.

Adapun narkoba itu agak berbeda dengan yang sebelumnya kalau dilihat kemasannya itu merupakan kemasan manual dan perbedaan nya juga terdapat di warnanya agak berbeda berdasarkan hasil identifikasi diduga bahwa barang ini berasal dari segitiga bulan sabit bukan dari segitiga emas dan diduga berasal dari Afganistan, Pakistan, dan Iran.