Menkomdigi ambil langkah tegas bila "Koin Jagat" langgar aturan

id Koin Jagat ,Meutya Hafid ,Menkomdigi

Menkomdigi ambil langkah tegas bila "Koin Jagat" langgar aturan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (ANTARA/Fathur Rochman)

"Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu," kata dia.

Permainan “Koin Jagat” merupakan sebuah permainan yang ada dalam aplikasi Jagat.

Berdasarkan data yang tertera dalam Google Play, Jagat merupakan aplikasi sosial yang dibuat agar pengguna selalu dekat dengan keluarga dan sahabatnya.

Aplikasi ini mulanya digunakan untuk menunjukkan lokasi real-time pengguna satu dengan yang lainnya, serta menandai tempat favorit dan berkesan. Pengguna juga bisa mengirimkan emoji ke pengguna lainnya.

Namun, aplikasi Jagat kemudian menawarkan permainan "Jagat Coin Hunt" yang bisa ditukar dengan total hadiah Rp850.000.000 di Jakarta pada Desember 2024.

Belakangan diketahui, warga di beberapa daerah ramai-ramai menyerbu taman kota atau ruang publik untuk berburu koin.

Salah satu wilayah di Jakarta yang menjadi sasaran masyarakat mencari koin tersebut adalah Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, di Bandung, Jawa Barat, tren itu juga sempat terjadi. Warga yang berburu koin di Taman Tegalaga bahkan dilaporkan sampai merusak sejumlah fasilitas.

Polda Metro Jaya menyatakan akan menindak siapapun sebagai perusak fasilitas umum terkait tren berburu koin melalui aplikasi "Koin Jagat".



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkomdigi ambil langkah tegas bila "Koin Jagat" langgar aturan