Palembang (ANTARA) - Sebanyak 38.279 keluarga penerima manfaat (KPM), di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, telah menerima bantuan pangan beras tahun anggaran 2024.
"Penyaluran bantuan pangan beras untuk 2024 ada tiga tahap yakni tahap I pada Januari - Maret, tahap II pada April -Juni, dan tahap III pada Agustus - Desember 2024," kata Penjabat (Pj) Bupati Muba, Sandi Fahlepi, di Sekayu, Senin.
Dia menjelaskan, penerima bantuan pangan itu tersebar di Kecamatan Sekayu 6.407 KPM, Kecamatan Bayung Lencir 5.084 KPM, Kecamatan Lais 5.240 KPM, Kecamatan Tungkal Jaya 2.442 KPM.
Kemudian Kecamatan Lalan 2.376 KPM, Kecamatan Sungai Lilin 2.243 KPM, Kecamatan Babat Supat 1.829 KPM, Kecamatan Babat Toman 1.459 KPM, dan Kecamatan Batang Hari Leko 1.693 KPM.
Kecamatan Jirak Jaya 1.415 KPM, Kecamatan Keluang 1.860 KPM, Kecamatan Lawang Wetan 1.667 KPM, Kecamatan Plakat Tinggi 1.739, KPM, Kecamatan Sanga Desa 1.785 KPM, dan Kecamatan Sungai Keruh 1.040 KPM.
Jumlah keluarga penerima manfaat bantuan itu sesuai data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan beras untuk ribuan warga kurang mampu di Bumi Serasan Sekate itu berjalan sesuai harapan bersama.
"Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan tersebut," ujar Pj Bupati Muba.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muba, Ali Badri menambahkan bantuan itu bertujuan untuk menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi.
Selain itu melindungi produsen dan konsumen,
mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan, kata Ali Badri.*