Fenomena "Koin Jagat" dan menyikapinya

id sumsel, koin jagat, harta karun, fenomena aplikasi

Fenomena "Koin Jagat" dan menyikapinya

Warga Bandung saat mencari koin harta karun yang tersebar di Taman Maluku, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Palembang, Sumsel (ANTARA) - Pemerintahan di sejumlah kota di Pulau Jawa direpotkan dengan aktifitas warganya yang mencari peruntungan mengikuti aplikasi "Koin Jagat".

Koin Jagat disebut aplikasi seperti pencarian harta karun, dimana mereka yang ikut aplikasi ini mencari koin jagat yang disebut tersembunyi di beberapa lokasi.

Masyarakat tergiur karena menjanjikan hadiah yang menarik mulai ratusan hingga jutaan bagi mereka yang berhasil mendapatkan koin jagat itu.

Akibatnya, warga di Jakarta, Bandung dan Surabaya beraktifitas mengais-kais tanah di taman-taman di kota itu sehingga menjadi rusak. Bahkan tidak sedikit pencari koin jagat menaiki pagar rumah orang, ke gorong-gorong bahkan naik ke atas pohon.

Pj Wali Kota Bandung Koswara dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah melarang aktifitas warga yang merusak taman kota itu. Menteri Komdigi Meutya Hafidz juga sudah menyampaikan statementnya.

Wali Kota Surabaya menyayangkan aktifitas itu yang menurutnya kurang baik bagi masyarakat dan minta dihentikan.

Dari fenomena itu, jelas perlunya bijak dari masyarakat dalam menyikapi sebuah fenomena. Bila hal itu potensial menimbulkan gangguan atau bahkan kerusakan, maka sebaiknya tidak melanjutkannya.

Lantas apa antisipasi pemerintah kota-kota lainnya yang sejauh ini belum terpapar fenomena itu.

Semua fihak perlu menjelaskan dan memetakan fenomena ini sehingga tak menjadi hal yang membuat permasalahan sosial baru di kemudian hari.

Kearifan dan sikap bijak dari masyarakat menyikapi fenomena ini merupakan kunci, sehingga fenomena serupa tidak terjadi di kota lainnya di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan.