
Investasi Sumsel 2025 tembus Rp62,67 triliun, lampaui target RPJMD 147 persen

Palembang (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Selatan mencatat realisasi investasi di wilayah itu sepanjang tahun 2025 mencapai Rp62,67 triliun atau melonjak hingga 147,46 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dipatok senilai Rp42,5 triliun.
Kepala DPMPTSP Sumsel Lusapta Yudha Kurnia di Palembang, Selasa, mengatakan sepanjang tahun 2025, realisasi investasi di Sumsel mencapai Rp62,67 triliun, dengan rincian penanaman modal asing (PMA) senilai Rp15,47 triliun, penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp47,19 triliun, serta penyerapan tenaga kerja sebanyak 61.529 orang.
Terdapat lima negara penyumbang terbesar terhadap realisasi investasi di Sumsel, yaitu Singapura Rp10,27 triliun, China Rp1,88 triliun, Jepang Rp1,18 triliun, Malaysia Rp700 miliar, dan Inggris Rp509 miliar.
Sebaran lokasi investasi PMA berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, Palembang, Banyuasin, dan Musi Rawas. Adapun investasi PMDN tersebar di Kota Palembang, Musi Banyuasin, Muara Enim, Lahat, dan Ogan Ilir.
Capaian tersebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 sebesar Rp42,5 triliun atau mencapai 147,46 persen. Namun demikian, realisasi investasi tersebut masih berada di bawah target nasional tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp78,85 triliun atau sekitar 79,48 persen dari target tersebut.
Secara tahunan, realisasi investasi di Sumsel juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 realisasi investasi tercatat sebesar Rp70,92 triliun, sedangkan pada 2025 sebesar Rp62,67 triliun atau turun sekitar Rp8 triliun.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh melandainya optimalisasi investasi PMA, terutama karena proyek besar seperti PT OKI Pulp & Paper telah mencatatkan nilai investasi yang signifikan pada tahun sebelumnya.
“Meskipun belum mencapai target nasional sebesar Rp78,85 triliun, capaian ini tetap menunjukkan performa yang melampaui rencana daerah,” katanya.
Pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai sektor industri di kabupaten dan kota melalui peningkatan pembinaan kepada pelaku usaha, fasilitasi investasi, serta penyesuaian regulasi.
Saat ini pemerintah juga tengah menghadapi masa transisi regulasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 menuju Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang menitikberatkan pada pengaturan tata ruang di masing-masing wilayah.
Maka dari itu, DPMPTSP Sumsel melakukan sosialisasi serta pembinaan pengendalian agar kendala yang dihadapi investor dapat segera teridentifikasi dan mendapatkan solusi secara responsif.
Selain itu, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Selain melakukan workshop di kabupaten dan kota melalui layanan jemput bola, kami juga akan melakukan sosialisasi keliling atau roadshow terkait pembinaan PP Nomor 28 Tahun 2025 sebagai langkah proaktif dalam pengawasan dan pembinaan bagi para pelaku usaha,” kata Lusapta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Realisasi investasi Sumsel sepanjang 2025 capai Rp62,67 triliun
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
