Lebih lanjut menurut Kapolres mereka mengaku mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang agar tidak mengantuk dalam perjalanan dari Palembang menuju Pekanbaru. Antoni dan dua rekannya, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30) mengonsumsi narkoba jenis sabu di Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.
"Alasannya mengonsumsi sabu agar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama perjalanan," papar Jeki.
Akibat pengaruh narkoba ketiga orang ini tidak tidur selama perjalanan menuju Pekanbaru. Kemudian mereka tiba di Pekanbaru dan menginap di salah satu hotel.
Selanjutnya untuk merayakan tahun baru, mereka minum soju di salah satu tempat hiburan malam. Lalu mereka bergerak dalam kecepatan di atas 80 kilometer.
Dalam pengaruh alkohol dan narkoba, Antoni yang mengendarai mobil bergerak melebar dan menghantam sepeda motor yang dikendarai Anton Sujarwo (38) ditumpangi Afrianti (42) dan anaknya Aditio Aprilio Anjani (10) hingga tewas, Rabu pagi (1/1).