"Jadi untuk kesehatan dan keselamatan bersama, kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berbelanja," katanya.
Bagi masyarakat yang menemukan penjualan makanan atau minuman yang dicurigai tidak memenuhi standar atau kedaluarsa, maka bisa segera melaporkan ke LPKSM Linkar.
Sebagai lembaga yang fokus pada perlindungan konsumen, katanya, LPKSM Linkar membuka pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran terkait produk makanan.
Ia menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat, demi melindungi konsumen dari risiko keracunan atau dampak kesehatan lainnya.
“Kami siap menerima laporan dari masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan hak atas produk yang aman dan layak konsumsi," katanya.