Pemkab OKU optimistis 157 desa terapkan Gerakan SBS tahun ini

id Stop buang air besar, desa SBS, jamban keluarga, dana desa, Pemkab OKU

Pemkab OKU optimistis 157 desa terapkan  Gerakan SBS tahun ini

Kabid Kesmas Dinas Kesehatan OKU Afua Amuri. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), optimistis pada tahun ini sebanyak 157 desa dan kelurahan di wilayah itu menerapkan Gerakan Setop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Dedi Wijaya melalui Kabid Kesmas Afua Amuri di Baturaja, Selasa, menjelaskan Gerakan SBS merupakan gerakan untuk menciptakan kawasan yang bersih dan sehat dengan cara membuat jamban keluarga, sehingga tercipta lingkungan yang benar-benar bebas dari penyakit.

Dalam gerakan ini, kata dia, masyarakat diedukasi agar setop membuang air besar di sembarang tempat, terutama di sungai, untuk menjaga lingkungan sekitar supaya tetap bersih sehingga dapat terhindar dari penyebaran penyakit menular.

Sejauh ini, kata dia, dari 157 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten OKU, sebanyak 141 diantaranya saat ini sudah menerapkan Gerakan SBS atau 89,80 persen dari target sasaran.

"Artinya tersisa sebanyak 16 desa lagi yang belum mendeklarasikan SBS. Target kami sebelum akhir tahun nanti semuanya sudah terealisasi," katanya.