Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mendata sebanyak 100 desa di wilayah itu sudah menerapkan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dengan memiliki jamban sendiri.
"Dari 157 desa yang ada di OKU, sebanyak 100 desa di antaranya sudah menerapkan SBS," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan OKU, Afua Amuri di Baturaja, Minggu.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki jamban keluarga agar tidak membuang hajat di sembarang tempat.
Hal itu dilakukan untuk mengejar target 100 persen seluruh desa di Kabupaten OKU menerapkan gerakan SBS hingga akhir tahun 2024.
Menurut dia, gerakan SBS ini penting diterapkan di seluruh desa sebagai tindak lanjut instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Terutama daerah-daerah yang dialiri sungai harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan memiliki jamban supaya tidak membuang hajat di sembarang tempat agar terhindar dari berbagai penyebaran penyakit," katanya.
Dia menjelaskan, SBS merupakan gerakan untuk menciptakan kawasan yang bersih dan sehat dengan cara membuat jamban keluarga berikut sumber air bersih sehingga tercipta lingkungan yang benar-benar bebas dari penyakit.
Dalam gerakan ini masyarakat diedukasi agar stop membuang air besar di sembarang tempat seperti di sungai untuk menjaga lingkungan sekitar supaya tetap bersih sehingga dapat terhindar dari penyebaran penyakit menular.
"Dengan stop membuang air besar sembarangan juga tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Berita Terkait
Dinkes OKU data 100 desa terapkan "Stop BAB Sembarangan"
Senin, 24 Juni 2024 20:49 Wib
Dinas Kesehatan OKU gencarkan kampanye pentingnya jamban keluarga
Sabtu, 8 Juni 2024 14:30 Wib
Sebanyak 21 desa di OKU dukung gerakan SBABS
Sabtu, 30 Desember 2023 9:31 Wib
Saksi di PN Palembang sebut akuisisi saham PT SBS berikan dampak efisiensi
Senin, 18 Desember 2023 22:28 Wib
PN Palembang sidangkan dugaan korupsi akusisi saham PT SBS
Jumat, 17 November 2023 22:31 Wib
Akuisisi PT SBS langkah strategis PT Bukit Asam untuk efisiensi
Kamis, 21 September 2023 22:21 Wib
Sebanyak 89 desa di OKU dukung gerakan SBS
Kamis, 14 September 2023 20:24 Wib
Dinkes OKU Sumsel canangkan gerakan SBS
Rabu, 13 September 2023 0:32 Wib