Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan melakukan verifikasi desa-desa yang belum menerapkan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) untuk memastikan telah memiliki jamban keluarga.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan OKU Afua Amuri di Baturaja, Rabu, mengatakan dari 157 desa dan kelurahan yang ada di wilayahnya, sebanyak 141 di antaranya saat ini sudah menerapkan gerakan SBS atau 89,80 persen dari target sasaran.
"Hingga saat ini tersisa 16 desa lagi yang belum memiliki akses sanitasi jamban keluarga. Target kami sebelum akhir tahun nanti desa-desa tersebut turut mendeklarasikan gerakan SBS," katanya.
Dia mengatakan, 16 desa tersebut saat ini dalam tahap verifikasi untuk memastikan seluruh masyarakat di desa-desa itu telah buang air besar di jamban sehat.
Verifikasi desa SBS dilakukan oleh tim verifikator untuk menilai pernyataan perubahan perilaku masyarakat dengan tidak membuang hajat di sungai ataupun kawasan hutan.
"Verifikasi ini mencakup kunjungan ke rumah-rumah warga untuk melihat ketersediaan jamban sehat," ucapnya.
Dia menjelaskan, SBS merupakan gerakan untuk menciptakan kawasan yang bersih dan sehat dengan cara membuat jamban keluarga berikut sumber air bersih sehingga tercipta lingkungan yang benar-benar bebas dari penyakit.
Dalam gerakan ini masyarakat diedukasi agar stop membuang air besar di sembarang tempat seperti di sungai untuk menjaga lingkungan sekitar supaya tetap bersih sehingga dapat terhindar dari penyebaran penyakit menular.
"Setelah verifikasi ini dilanjutkan deklarasi sebagai wujud penghargaan kepada desa yang telah memiliki akses jamban keluarga," katanya.*