Mataram (ANTARA) - Seorang pria berusia 72 tahun berinisial PA asal Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terungkap menyetubuhi anak perempuan berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya di Lembar, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap PA yang menyerahkan diri karena takut dengan amukan warga.
"Iya, terduga pelaku sekarang sudah kami amankan, dia datang sendiri ke polres untuk mengamankan diri dari amukan warga," kata Abisatya.
Dia menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini masih tinggal satu lingkungan dengan terduga pelaku. Dari interogasi terungkap terduga pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban sejak tahun 2021.
"Perbuatan terakhir terduga pelaku itu Senin (7/10)," ujarnya.
Berita Terkait
Penonton MotoGP Indonesia mulai berburu merchandise di Mandalika
Jumat, 27 September 2024 9:59 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Seorang dokter tersapu ombak saat mancing di laut
Selasa, 23 April 2024 13:08 Wib
Polisi: Nelayan jangan gunakan bom saat melaut
Selasa, 26 Maret 2024 11:53 Wib
Pencuri kena sial tertangkap setelah bobol rumah jaksa
Sabtu, 23 Maret 2024 10:55 Wib
Polisi proses kasus pembunuhan korban bentrokan warga di Lombok Tengah
Senin, 5 Februari 2024 13:10 Wib
Polisi ungkap motif asmara pembunuhan istri
Senin, 29 Januari 2024 11:40 Wib
Seorang pendaki meninggal dunia di Gunung Rinjani
Kamis, 2 November 2023 13:58 Wib