Kementerian PANRB resmikan Mal Pelayanan Publik OKU Timur
Martapura (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen perizinan dan kependudukan.
"MPP OKU Timur resmi ditetapkan tadi malam oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta Selatan dalam acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024," kata Penjabat Sementara Bupati OKU Timur Edwar Juliartha di Martapura, Rabu.
Dia mengatakan, pembangunan MPP merupakan salah satu langkah strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dia menjelaskan, MPP ini dikelola secara terpadu dan terintegrasi oleh DPMPTSP OKU Timur dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai hal, khususnya izin usaha.
Masyarakat juga dapat lebih mudah mengurus perizinan lainnya termasuk surat kelakuan baik, KTP elektronik, paspor dan perpajakan yang kini bisa dilakukan di satu tempat.
"MPP OKU Timur resmi ditetapkan tadi malam oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta Selatan dalam acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024," kata Penjabat Sementara Bupati OKU Timur Edwar Juliartha di Martapura, Rabu.
Dia mengatakan, pembangunan MPP merupakan salah satu langkah strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dia menjelaskan, MPP ini dikelola secara terpadu dan terintegrasi oleh DPMPTSP OKU Timur dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai hal, khususnya izin usaha.
Masyarakat juga dapat lebih mudah mengurus perizinan lainnya termasuk surat kelakuan baik, KTP elektronik, paspor dan perpajakan yang kini bisa dilakukan di satu tempat.