Kementerian PANRB resmikan Mal Pelayanan Publik OKU Timur

id Pelayanan publik, Mal Pelayanan Publik, pelayanan satu pintu, Kemenpan-RB, Pemkab OKU Timur

Kementerian PANRB resmikan  Mal Pelayanan Publik OKU Timur

Foto bersama usai penetapan MPP OKU Timur di Jakarta Selatan dalam acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 pada Selasa (8/10/2024) malam. ANTARA/HO/Diskominfo OKU Timur

Martapura (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen perizinan dan kependudukan.

"MPP OKU Timur resmi ditetapkan tadi malam oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta Selatan dalam acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024," kata Penjabat Sementara Bupati OKU Timur Edwar Juliartha di Martapura, Rabu.

Dia mengatakan, pembangunan MPP merupakan salah satu langkah strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Dia menjelaskan, MPP ini dikelola secara terpadu dan terintegrasi oleh DPMPTSP OKU Timur dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai hal, khususnya izin usaha.

Masyarakat juga dapat lebih mudah mengurus perizinan lainnya termasuk surat kelakuan baik, KTP elektronik, paspor dan perpajakan yang kini bisa dilakukan di satu tempat. "Saat ini masyarakat tidak perlu repot mengurus administrasi hingga izin usaha karena bisa dilakukan di MPP," ujarnya.

Sementara Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensi nyata untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakatnya.

Dengan hadirnya pusat pelayanan publik tersebut pemerintah daerah diharapkan dapat mengedepankan fungsi pelayanan, salah satunya dengan melakukan survei kepada publik untuk memantau kinerja pelayanan.

Ia berharap dengan penambahan jumlah MPP ini dapat memotivasi daerah lainnya untuk terus mengintegrasikan pelayanan satu pintu yang cepat dan maksimal.

"Hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 208 MPP se-Indonesia, termasuk di Kabupaten OKU Timur," ujarnya.