Panwaslu Pilkada boleh sombong saat tegakkan aturan

id Bawaslu RI,Totok Hariyono,Pengawasan Pilkada 2024

Panwaslu Pilkada boleh sombong saat tegakkan aturan

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono saat memberikan arahan di Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Sabtu (5/10/2024). ANTARA/HO-Bawaslu RI

Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengatakan bahwa pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Pilkada 2024 boleh sombong saat menegakkan aturan.

Oleh sebab itu, dia meminta Panwaslu Pilkada 2024 di setiap desa, kelurahan, distrik, kecamatan, hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk gagah dan berani dalam menegakkan aturan.

"Sebab yang kita kerjakan berdasarkan perintah Undang-Undang. Apalagi, ini kesempatan kita memberitahukan calon kepala daerah tentang aturan dan moral," kata Totok dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, jika selama menjadi pengawas bersikap berani dan tegas, maka kinerja tersebut akan menjadi cerita yang membanggakan.