Kemenkumham Sumsel dukung pengembangan aplikasi P2MA

id Kemenkumham Sumsel, sinergi,sinergisitas, implementasi, kerja sama, berdampak

Kemenkumham Sumsel dukung pengembangan aplikasi P2MA

Sinergisitas dan implementasi kerja sama pengoptimalisasian tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.   (ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24)

Palembang (ANTARA) - Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Hantor Situmorang menyebut kerja sama antara lembaga pemerintah dan non pemerintah menjadi instrumen dalam rangka pengoptimalisasian tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.  

Hal itu disampaikan melalui sambutannya secara virtual pada pembukaan kegiatan implementasi dan dampak kerja sama dalam negeri terhadap peningkatan kinerja Kementerian Hukum dan HAM di Tangerang.

Dalam sambutannya Hantor mengatakan kerja sama antar lembaga merupakan instrumen yang harus dilakukan sebagai upaya memecahkan solusi yang dihadapi untuk mewujudkan pelayanan publik.

“Dalam rangka optimalisasi kinerja, diperlukan relasi dengan berbagai stakeholder melalui pembentukan kerja sama sebagaimana diamanatkan dalam pesan Menteri Hukum dan HAM pada awal 2024 yakni perkuat sinergi yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk sinergi Kemenkumham yang berdampak,,” ujarHantor.

Lebih lanjut pelaksanaan kerja sama baik di dalam maupun di luar negeri, menurutnya sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 28/2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja. 

Kerja sama yang dilakukan dimulai dari tahap perencanaan, koordinasi, hingga terbentuknya sinergitas dan kolaborasi antara lembaga untuk mencapai tujuan bersama diwujudkan melalui penyusunan memoriam of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) baik di unit eselon I maupun di kantor wilayah dan satuan kerja. 

Untuk memfasilitasi data dan monitoring kerja sama itu, Biro Hukerma Setjen telah mengembangkan aplikasi penyimpanan publikasi dan kerja sama (P2MA). 

Untuk itu Ia berharap seluruh peserta selaku operator dapat memahami dan mengimplementasikan mekanisme pelaksanaan kerja sama tersebut.

Adapun tim Kanwil Kemenkumham Sumsel yakni dua orang operator mengikuti kegiatan tersebut pada 25-28 September 2024. 

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang merupakan pimpinan dan para operator pengelola P2MA dari masing-masing unit eselon I dan Kanwil se-Indonesia, Dimana Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikutsertakan dua orang operator.

Para peserta memperbaharui data kerja sama khususnya tahun 2024 melalui aplikasi P2MA (p2ma.kemenkumham.go.id). 

Selain itu, kegiatan diisi dengan berbagai materi oleh Pejabat Pengelola Kerja Sama di Kementerian Dalam Negeri dan Dosen Ilmu Hukum Universitas Agung Podomoro.