Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan, memastikan tiga pasangan calon (paslon) memenuhi syarat maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Ya hari ini, kami usai melakukan rapat pleno menyatakan ketiga pasangan calon memenuhi syarat maju pemilihan kepala daerah Kota Palembang," kata Ketua KPU Palembang Syawaludin di Palembang, Minggu.
Ia menegaskan setelah mengumumkan hasil administrasi maka Pilkada Palembang diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni pasangan Ratu Dewa - Prima Salam, pasangan Fitrianti- Nandriani, dan pasangan Yudha- Bahar.
Menurut dia, dalam pemenuhan syarat tidak ada kendala berarti hanya ada perbaikan teknis yang sederhana, seperti layar foto belakang yang merah harus diganti putih dan itu sudah diperbaiki.
Kemudian untuk pengecekan ijazah, pihaknya melakukan verifikasi di tempat para peserta menempuh pendidikan dan dilakukan bersama dengan Bawaslu Palembang.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pengundian nomor urut peserta pada Senin 23 September 2024 sekitar pukul 14:00 WIB sesuai dengan fakta integritas kampanye damai.
KPU Palembang mengimbau agar pada saat pengundian nomor urut, para peserta hanya mengajak 50 orang dan hanya 20 orang yang boleh masuk dengan diberikan kartu Identitas
Terkait dengan keamanan pihaknya juga berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang sekaligus memverifikasi ID card yang diperbolehkan untuk masuk ke lokasi acara.