KLHK telah tandatangani SK pelepasan kawasan hutan Tanjung Carat

id sumsel,palembang,pelabuhan tanjung carat,pemprov sumsel

KLHK telah tandatangani SK pelepasan kawasan hutan Tanjung Carat

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi menyebutkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan Tanjung Carat untuk pembangunan Pelabuhan New Port Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin.

"Menteri LHK sudah tandatangani SK untuk Pelepasan Kawasan Hutan di Tanjung Carat seluas 59, 95 hektare yang ditujukan untuk pembangunan pelabuhan new port Tanjung Carat. Softcopy SK sudah diterima, Insya Allah hardcopy hari Senin akan diambil," kata Elen di Palembang, Jumat.

Ia menjelaskan dengan ditandatanganinya SK pelepasan kawasan hutan seluas 59,95 hektare tersebut akan menjadi modal bagi pemerintah Sumsel untuk melanjutkan rencana percepatan pembangunan pelabuhan tanjung carat setelah sekian lama terhambat karena kendala status lahan.

"Insya Allah ini modal awal kita, kami sudah komunikasi dengan Pak Menhub dan Dirjen Perhubungan laut untuk pembangunan pelabuhan di tanjung carat. Insya Allah ini akan segera kita lakukan," jelasnya.

Kemudian, pihaknya segera dilakukan pembahasan skema pembangunannya termasuk skema untuk kepemilikan lahannya.

"Ini kita masih diskusikan. Kita harapkan groundbreaking masa pemerintahan pak Presiden Jokowi," kata Elen.

Sementara itu Asisten II Setda Sumsel Basyaruddin Akhmad mengatakan pada hari Senin (23/9) akan dilakukan rapat bersama dengan OPD terkait sekaligus meneruskan SK tersebut ke Kementerian perhubungan.

"SK yang ditandatangani itu merupakan lahan lebih kurang 60 hektare untuk pelabuhan utama. Ground breakingnya Insya Allah tidak meleset lagi di akhir tahun ini juga," katanya.

Pelabuhan Tanjung Carat nantinya akan menjadi pusat distribusi barang/logistik menggantikan Pelabuhan Boom Baru yang sudah tidak bisa dikembangkan lagi karena lokasinya berada di tengah kota, dan juga karena sudah mengalami pendangkalan (sedimentasi) sehingga tidak bisa disinggahi kapal-kapal berukuran besar.

Nantinya Pelabuhan Boom Baru akan difungsikan sebagai pelabuhan penumpang. Pembangunan pelabuhan ini juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.